Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap Polisi karena Cabuli Anak Yatim

Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap Polis
Sumber :
  • Veros Afif (Pamekasan)

Pamekasan - Ahmad Sehri (48), seorang guru ngaji dari Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah ditangkap oleh polisi pada Rabu (10/1/2024). Penangkapan tersebut dilakukan karena Ahmad Sehri diduga mencabuli seorang anak yatim berusia di bawah 11 tahun. Kejadian tersebut terjadi di salah satu Panti Asuhan di wilayah Pamekasan.

Priok Tawuran Berdarah Lagi, Seorang Pemuda Tewas Penuh Luka Bacok

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan cabul saat membangunkan korban, yang sedang tidur pulas untuk melaksanakan Salat Subuh di Panti Asuhan tersebut. Korban, yang merupakan anak yatim karena kehilangan ayahnya, memberitahu ibunya bahwa dia telah dicabuli oleh guru ngajinya.

Ilustrasi police line

Photo :
  • Istimewa
Bukan Cuma Tugas Guru, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua Buat Kembangkan Potensi Anak Sejak Dini

"Aksi pelaku terungkap ketika korban kembali ke rumah dan ibunya menyadari perubahan perilaku anaknya. Setelah ditanyai, anaknya mengakui bahwa dia telah dicabuli oleh pelaku," ungkap AKBP Jazuli Dani Irawan, Rabu (10/1/2024).

Ibu korban segera melaporkan tindakan tidak senonoh guru ngaji tersebut ke polisi. Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Pamekasan untuk pertanggungjawaban hukumnya. Setelah menjalani interogasi, pelaku mengakui bahwa tindakan tersebut hanya dilakukannya sekali di Panti Asuhan korban.

1.904 Aparat Gabungan Kawal Aksi FPI Gelar Reuni 411, Pengalihan Arus Situasional

Menurut Kapolres Pamekasan, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Veros Afif/Pamekasan)

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan

Kasus Oknum Guru Cabuli Murid di Bandar Lampung, PAN Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus pencabulan oleh oknum guru agama terhadap muridnya terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Bandar Lampung.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024