Duel Maut gegara Tolak Ajakan Joget Teman Mabuk di Kafe, Apek Tewas

ilustrasi ambulans.
Sumber :

Jakarta – Seorang pria di Kota Tanjung Balai, berinsial DJL (23) tega menganiaya rekan baru yang dikenal hingga tewas. Korban berinisial Acek alias Apek (25) tewas di salah satu kafe, Kota Tanjung Balai, Minggu sore, 7 Januari 2024.

Banjir Bandang Terjang Deliserdang, 4 Orang Tewas dan 2 Masih Hilang

Dari keterangan polisi, pelaku dan korban ternyata sempat berkelahi di kafe tersebut dalam kondisi mabuk.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara menjelaskan pihaknya menerima laporan atas penemuan mayat di kafe. Petugas pun langsung turun ke lokasi kejadian untuk lakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP serta memeriksa saksi-saksi.

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

"Polres Tanjung Balai dapat laporan terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, terhadap seseorang dan langsung direspons. Mengecek kebenaran laporan dimaksud dan mencari informasi mengumpulkan bahan keterangan di lokasi peristiwa," kata Yon Edi, dalam keterangannya, Senin 8 Januari 2024.

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro
Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang, Dua Orang Tewas

Yon menyampaikan kronologi kejadian pembunuhan tersebut berawal pada pukul 15.00 WIB. Pelaku DJl  bersama rekannya FL mendatangi kafe tersebut untuk mengkonsumsi minuman keras sambil menikmati musik.

Di kafe itu, ada pengunjung lainnya yaitu korban. Pelaku saat itu menyapa Apek dan saling berkenalan. Dalam kondisi mabuk, DJL mengajak Apek joget bersama, tapi ditolak korban.

"Namun, menolak dan memukulkan dagu pelaku. Pelaku tidak menerima perbuatan korban sehingga menampar pipi korban sebanyak 2 kali," kata Yon.

Yon mengatakan pelaku dan korban masih duel hingga ada lagi pemukulan. Pelaku lalu mendorong korban hingga terjatuh tersungkur. Korban kesakitan karena diduga mengenai bagian rusuk kirinya mengenai bangku.

"Pada saat korban hendak bangkit. Kemudian pelaku menendang dada korban dengan kaki dan memukul korban pakai tongkat milik korban," lanjut Yon.

"Selanjutnya merusak tongkat tersebut. Setelah itu pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian," ujar Yon.

Yon menyampaikan pelaku tak lama kemudian dibekuk. Polisi berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Kota Tanjung Balai, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Terhadap pelaku dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Tanjung Balai. Guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya," kata Yon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya