Melawan dan Tikam Polisi Pakai Badik saat Ditangkap, Asrul si Bandar Sabu di Pinrang Didor
- Attila Szilvasi/Daily Mail Australia
Pinrang - Bandar narkoba di Kabupaten Pinrang ditembak dua kakinya oleh jajaran Polda Sulawesi Selatan. Bandar barang haram itu mesti dilumpuhkan kakinya lantaran melawan dengan menikam polisi pakai badik saat akan ditangkap.Â
Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan mengatakan, bandar sabu bernama Asrul itu terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan saat akan diringkus. Pelaku melakukan penikaman dengan menggunakan sebilah badik.
"Penangkapan dan penggeledahan diduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu mendapatkan perlawanan dari pelaku. Akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kompol Andi Sofyan dalam keterangannya, Senin 8 Januari 2023.Â
Dia menyampaikan penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jalan Poros Pinrang-Polman, Desa Bungi, Lembang, Kabupaten Pinrang pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, anggota menyamar jadi pembeli kemudian langsung mengamankan pelaku.
Tapi, saat diamankan, pelaku malah coba melawan dengan menikam anggota Direktorat Narkoba Polda Sulsel bernama Bripda Jeris. Akibat tikaman itu, Bripda Jeris pun dapat luka tusukan di perut.
"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan kepada anggota yang melakukan penyamaran sehingga anggota terkena tikaman di bagian perut sebelah kanan," ujarnyaÂ
Andi mengatakan penangkapan terhadap pelaku Asrul berawal dari laporan warga setempat. Dari laporan itu, kerap terjadi transaksi sabu. Dari situ, polisi kemudian coba lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Asrul yang diduga bandar sabu di daerah tersebut.Â
"Berawal dari lidik anggota menerima informasi adanya penyalahgunaan sabu sehingga tim menuju ke lokasi transaksi. Anggota kepolisian melakukan penyamaran atau undercover buy sebagai pembeli. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan," jelas Andi.
Selanjutnya, saat digeledah, petugas langsung beri tembakan peringatan. Namun, pelaku tak menghiraukan dan malah melawan dengan melukai petugas. Akhirnya anggota mesti lakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku di bagian kedua kakinya.Â
Pelaku saat ini sudah digelandang dan diamankan di kantor polisi. Sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu 5 sachet bening seberat sekitar 248,56 gram ikut diamankan. Selain itu, ada sebilah badik milik pelaku juga disita amankan.Â
"Dari tangan pelaku diamankan satu buah kantong plastik putih hijau berisi lima sachet bening yang berisi sabu sebanyak kurang lebih 248,56 gram. Dan, sebilah badik yang dipakai menikam," terangnya