Kasus Dugaan Pencabulan di Rumdis Wakil Bupati Langkat Sudah Naik Penyidikan

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.
Sumber :

Langkat – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, sudah menaikkan status dugaan pencabulan di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, ke penyidikan. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

Bus Pariwisata Tertimbun Longsor di Deli Serdang, 7 Orang Tewas dan 20 Luka-luka

"Sudah kita naikan statusnya (perkara dugaan pencabulan itu) ke penyidikan," sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Dedi Mirza kepada wartawan, Kamis 4 Januari 2024.

Penyidikan tersebut, berdasarkan dari laporan orangtua kedua korban dugaan pencabulan tersebut, dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA pada 16 Desember 2023. 

KPU: 110 TPS di Sumatera Utara Gelar Pemungutan Suara Susulan

Lanjutnya, Dedi mengungkapkan gelar perkara akan dilakukan penyidik Polres Langkat, pada Jumat 5 Januari 2024. Termasuk, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

"Sudah kami terima laporannya, sudah kami periksa saksi-saksi dan korban," tutur Dedi.

Raih Kemenangan versi Quick Count, Bobby Nasution: Terima Kasih Masyarakat Sumatera Utara

Pihak kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku berinsial ZS (33). Karena, ia dikabarkan sudah melarikan diri, dan tidak berada di wilayah Kabupaten Langkat.

"Kami sedang berupaya mencari keberadaan terlapor," tutur Dedi.

Diberitakan sebelumnya, dua anak berusia belasan tahun, diduga menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial ZS (33). Aksi bejat itu, diduga terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada akhir November 2023.

Salah seorang orang tua korban, menjelaskan, petaka yang menimpa anaknya berawal ZS mengajak anaknya untuk menginap di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Setibanya di sana, korban kemudian mandi untuk membersihkan diri.

Kesempatan itu diduga dimanfaatkan ZS untuk merekam korban yang tengah mandi. Usai mandi, bocah polos itu diperlihatkan video rekaman tersebut oleh ZS.

Hal tersebut juga dimanfaatkan oleh ZS untuk mengintimidasi korban. Bahkan ZS mengancam akan menyebarluaskan video itu jika korban tidak mau melayani nafsu bejatnya. Singkat cerita, korban pun kemudian melayani nafsu bejat ZS dengan penuh terpaksa.

"Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi," ujar orangtua korban dengan nada kesal.

Aksi bejat ZS saat mendapat oral seks dari korban juga direkam. Bahkan rekaman itu juga menjadi alat intimidasi kepada korban dengan dalih untuk bungkam agar video tersebut tidak beredar luas ke masyarakat. Diduga tidak hanya satu korban saja yang melayani nafsu bejat ZS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya