Viral Pemuda Palak Warga Tanah Abang dengan Modus Bersih-bersih Got, Begini Endingnya

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Jakarta - Viral di media sosial warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat geram karena aksi sejumlah pemuda melakukan pungutan liar (pungli) bermodus bersih-bersih selokan. Salah satunya diunggah akun Instagram @jakpus24jam.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Dalam postingan akun itu, dua orang perwakilan dari kelompok pemuda tersebut tampak dimarahi Ketua RW setempat lantaran warga yang protes akan aksi pungli mereka. Sebab, mereka yang melakukan pungli ke warga setempat sampai menggedor pintu dan minta uang secara paksa.

Sebanyak 10 orang tak dikenal dimarahi oleh ketua RW 06, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa 2 Januari 2024 Petang. Marahnya Ketua RW 06 Zulkarnain lantaran ke-10 orang tersebut hendak bersih-bersih di wilayah lingkungannya tanpa izin Rt/Rw setempat,” demikian narasi akun tersebut seperti dikutip pada Kamis, 4 Januari 2024.

Beri Dukungan, Prabowo Yakin Andra Soni Mampu Perbaiki Hidup Warga Banten

Tangkapan layar warga marahi sekelompok pemuda.

Photo :
  • Instagram @jakpus24jam

Terkait itu, polisi pun angkat bicara. Polsek Metro Tanah Abang melalui Kapolseknya yakni Komisaris Polisi Patar Mula Bona mengatakan pihaknya langsung mengusut kasus tersebut. Warga setempat yang jadi korban tak mau melanjutkan kasus itu ke proses hukum.

Viral Sepasang Kekasih Kepergok Sedang Asyik Kelonan di Masjid

"Kami sudah tanya, untuk warga tidak ada yang menuntut atau tidak ada yang membuat laporan," jelas Patar.

Patar mengatakan, dalam aksinya, para pelaku punya modus dengan membawa alat bersih seperti karung hingga sapu.

Polsek Metro Tanah Abang juga sudah mengamankan para pelaku untuk pembinaan. Kemudian, mereka diminta membuat surat pernyataan supaya berjanji agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

"Mereka sudah buat pernyataan juga untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jadi sekumpulan orang tersebut dia alibinya itu sambil membawa karung, kemudian bawa sapu, cakrang kecil itu. Kemudian, membersihkan selokan atau got," kata Patar.

Dalam video itu, tampak seorang pria yang diduga Ketua RW memarahi sekelompok pemuda. Pria yang diduga Ketua RW itu mempertanyakan kelakuan para pemuda itu yang asal bersih lingkungan tanpa izin pengurus warga setempat.

Lo ada izin gak bersihin wilayah sini? Kalo ada izin, mana surat izinnya?” kata pria tersebut memarahi sekelompok pemuda tersebut.

Terdakwa kasus pungli di rutan KPK

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Jaksa penuntut umum, JPU menuntut 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Jaksa beberkan hal meringankan dan memberatkan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024