4 Jukir Mabuk Pengeroyok Polisi di Ciputat Jadi Tersangka

Ilustrasi perkelahian - ilustrasi pengeroyokan - ilustrasi tawuran
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang Selatan - Pengeroyokan terjadi terhadap seorang anggota polisi berinisial MH oleh sejumlah orang yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir). Kejadiannya di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.

Sesal Meutya Hafid soal Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online: Ini Pil Pahit!

"Anggota polisi benar, cekcok dulu terus dikeroyok (anggota polisinya)" ujar Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Kemal Arifin, Kamis, 4 Januari 2024.

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst
Tom Lembong Ajukan 5 Poin Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel, Begini Isi Lengkapnya

Awalnya, MH tengah berjalan di lokasi kejadian. Sejurus kemudian, beberapa orang menghentikannya. Para pelaku ternyata berada di bawah pengaruh alkohol saat itu. MH lantas dianiaya hingga bajunya terbuka saat itu dan mendapatkan sejumlah luka.

"Lagi jalan dihadang, mereka profesinya sebagian tukang parkir, sebagian nongkrong saja. Terus akhirnya karena cekcok akhirnya ikutan rekannya. Biasa, namanya tukang parkirnya mabuk terus polisinya dijegat, yaudah akhirnya ribut," ujar Kemal.

Pengamat Nilai Penangkapan Tom Lembong Kental Muatan Politis, Ini Alasannya

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa

Lebih lanjut dia mengungkap, keempatnya sudah dicokok. Pun mereka telah ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 170 KUHP soal pengeroyokan.

"Pelaku sudah ditangkap empat orang, inisialnya PIL (30), PK (38), AG(38), I (38)" kata dia lagi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim, Ini Alasannya

Kejaksaan Agung membenarkan pada hari ini, Selasa, 5 November 2024,  penyidik memeriksa Edward Tannur, ayah dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024