Gara-gara Saling Tatap di Perempatan, Pedagang Ikan di Lampung Tewas Ditikam Tetangga
- tvOne/Pujiansyah
Lampung Tengah - Gara-gara saling tatapan mata, seorang warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, tewas di tangan tetangganya sendiri. Korban tewas ditikam pelaku dengan pisau.
Tewasnya korban yang bernama Rizon (47), seorang pedagang ikan di pasar, dipicu saling menatap (melihat) dengan tersangka Fauzi yang juga warga Kelurahan Yukum Jaya. Selanjutnya, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut dan perkelahian hingga pembacokan.
"Antara korban dan pelaku ini masih bertetangga. Jadi untuk motif dari pada kejadian ini, ada ketersinggungan ataupun kesalahpahaman antara keduanya," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Â Rabu, 3 Januari 2024.
Menurut AKP Nikolas, kasus pembunuhan itu dipicu masalah sepele, pelaku tidak terima dilihat korban saat keduanya bertemu di jalan perempatan. Pelaku yang membawa senjata tajam kemudian menikam korban hingga tersungkur ke tanah. Korban akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Â
"Pada saat keduanya terlibat dalam perkelahian, lalu pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan pisau yang dipegang pelaku mengenai punggung korban sebanyak dua kali," jelasnya.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri, sementara korban yang bersimbah darah dibawa warga sekitar ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Tak sampai lima jam pengejaran, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuh korban Rizon. Tersangka bernama Fauzi (35), seorang tukang rongsok yang tinggal satu desa dengan korban.
Polisi menyita sebilah pisau yang dipakai tersangka membunuh korban serta pakaian korban. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Â
Laporan: Pujiansyah/tvOne Lampung
Â