Gara-gara Saling Tatap di Perempatan, Pedagang Ikan di Lampung Tewas Ditikam Tetangga

Pelaku pembunuhan tetangganya di Terbangi, Lampung, diamankan polisi
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

Lampung Tengah - Gara-gara saling tatapan mata, seorang warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, tewas di tangan tetangganya sendiri. Korban tewas ditikam pelaku dengan pisau.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Tewasnya korban yang bernama Rizon (47), seorang pedagang ikan di pasar, dipicu saling menatap (melihat) dengan tersangka Fauzi yang juga warga Kelurahan Yukum Jaya. Selanjutnya, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut dan perkelahian hingga pembacokan.

"Antara korban dan pelaku ini masih bertetangga. Jadi untuk motif dari pada kejadian ini, ada ketersinggungan ataupun kesalahpahaman antara keduanya," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia,  Rabu, 3 Januari 2024.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Pelaku pembunuhan tetangganya di Terbangi, Lampung

Photo :
  • tvOne/Pujiansyah

Menurut AKP Nikolas, kasus pembunuhan itu dipicu masalah sepele, pelaku tidak terima dilihat korban saat keduanya bertemu di jalan perempatan. Pelaku yang membawa senjata tajam kemudian menikam korban hingga tersungkur ke tanah. Korban akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
 
"Pada saat keduanya terlibat dalam perkelahian, lalu pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan pisau yang dipegang pelaku mengenai punggung korban sebanyak dua kali," jelasnya.

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebasnya Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Perdana 24 Desember

Usai kejadian, pelaku melarikan diri, sementara korban yang bersimbah darah dibawa warga sekitar ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Tak sampai lima jam pengejaran, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuh korban Rizon. Tersangka bernama Fauzi (35), seorang tukang rongsok yang tinggal satu desa dengan korban.

Polisi menyita sebilah pisau yang dipakai tersangka membunuh korban serta pakaian korban. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP ancaman hukumannya 15 tahun penjara.  

Laporan: Pujiansyah/tvOne Lampung
 

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024