Tega Bunuh dan Mutilasi Istri, James Ngaku Kerasukan Setan hingga Cemburu

Polisi merilis kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang, Jatim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

Malang – James Lodewyk Tomatala (61 tahun) pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya Ni Made Sutarini (55) mengaku kerasukan saat melakukan aksi kejinya tersebut. Dia tega menghabisi nyawa istri dan memutilasi jasad korban pada Sabtu, 30 Desember 2023 kemarin.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

James tega membunuh dan memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian. Lalu, potongan jasad korban ditaruh di ember teras rumah. 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan dari hasil penyidikan, pelaku mengaku jengkel terhadap korban. Pelaku pun mengaku kerasukan setan saat melakukan aksi sadisnya. 

2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap

"Dia memotong-motong tubuh korban karena jengkel. Tapi, dia juga mengaku dirasuki setan," kata Danang, Selasa, 2 Januari 2024.

Ilustrasi kantong jenazah.

Photo :
  • ANTARA
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

 Lalu, dari hasil pemeriksaan psikologis, polisi memastikan pelaku tak mengalami gangguan kejiwaan. Polisi menyebut pelaku membunuh dan memutilasi korban dengan kondisi sadar. 

"Hasil asesmen psikologis, tidak ada gangguan kejiwaan. Apa yang dilakukan dalam keadaan sadar, tidak sedang terpengaruh gangguan psikologis. Jadi, sadar dan tahu saat melakukan perbuatannya," ujar Danang. 

Sementara, motif pembunuhan dan mutilasi ini dilakukan karena pelaku cemburu buta terhadap istrinya. Korban diketahui sudah meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Alasan korban karena kerap mengalamikekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Jadi, motifnya tersangka merasa jengkel atau marah karena korban meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Tersangka menduga korban meninggalkan rumah karena ada orang ketiga. Tapi, itu tidak bisa dibuktikan," tutur Danang. 

Sebelumnya, Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah mengungkap hubungan rumah tangga antara pelaku dan korban sudah tak harmonis. Korban diketahui sudah meninggalkan rumah sejak 6 bulan lebih.

Lalu, korban dan pelaku baru bertemu lagi pada Sabtu, 30 Desember 2023. Pertemuan itu ternyata jadi terakhir sebelum korban akhirnya dibunuh dan dimutilasi.

 

 

Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024