Tega Mutilasi Istrinya Jadi 10 Bagian, James Dikenal Sosok yang Temperamen
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jawa Timur – Penyidik Polresta Malang Kota terus menggali keterangan dari James Lodewyk Tomatala (61 tahun) pelaku pembunuhan dan mutilasi kepada istrinya Ni Made Sutarini (55 tahun). Pembunuhan dan mutilasi dilakukan oleh James di rumahnya yang berada di Jalan Serayu nomor 6, Bunulrejo, Kota Malang, pada Sabtu, 30 Desember 2023 kemarin. Tragisnya, tubuh istrinya dipotong menjadi 10 bagian dan ditaruh di ember teras rumah.Â
Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah mengatakan, bahwa hubungan rumah tangga antara pelaku dan korban sudah tidak harmonis lagi. Ni Made bahkan telah meninggalkan rumah sejak 6 bulan lebih dan baru bertemu lagi pada Sabtu, 30 Desember 2023 sebelum akhirnya dibunuh dan dimutilasi.
Dari hasil keterangan anak pelaku dan korban, Ni Made sering mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dari James. Bahkan, informasinya KDRT ini sudah berlangsung sejak lama.Â
"Korban telah meninggalkan rumah sekitar 6 bulan 25 hari. Anak pelaku juga sama sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu. Istri (korban) ini kenapa meninggalkan rumah, karena sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan selama hidup bersama si tersangka," kata Lukman, Selasa, 2 Januari 2024.
Lukman mengatakan, bahwa selama ini korban berusaha tinggal di rumah Jalan Serayu karena memperhatikan anak-anaknya. Ketika anak-anaknya sudah bekerja di luar Malang dia pun akhirnya ikut meninggalkan pelaku sendiri di rumah di Jalan Serayu, Kota Malang.Â
"Korban meninggalkan rumah karena anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga hanya ada suaminya itu. Akhirnya juga ikut pergi. Dia memutuskan untuk tidak tinggal di rumah pelaku," ujar Lukman.Â
Fakta lainnya diketahui bahwa korban ternyata sudah lama ingin berpisah dengan pelaku. Tetapi korban tetap berusaha bertahan karena saat itu anak-anaknya masih kecil.Â
"Istrinya ini sudah mau pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil dia masih berusaha mempertahankan pernikahan ini," tutur Lukman.Â
Korban sendiri dijemput paksa oleh pelaku di Taman Krida Budaya Jawa Timur pada Sabtu, 30 Desember 2023. Korban sempat menolak namun karena tidak ingin ramai di lokasi akhirnya korban mengikuti pelaku untuk pulang.Â
"Istrinya tidak mau pulang karena kelakuan suaminya seperti itu, sehingga ketemu di TKP (Taman Krida) diajak pulang dengan dipaksa. Akhirnya daripada ramai di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti suaminya pulang ke rumah," kata Lukman.
Setelah itu, Ni Made dibunuh lalu di mutilasi. Tubuh istrinya dipotong menjadi 10 bagian dan ditaruh di ember teras rumah yang ada di Jalan Serayu nomor 6, Bunulrejo, Kota Malang.Â