Ratusan Orang Korban Skema Ponzi Simonida Lapor ke Polda Jatim, Oknum Polisi Pacitan Diduga Terlibat

Ratusan korban kasus dugaan penipuan skema ponzi Simonida Media melapor ke Polres Pacitan.
Sumber :
  • tvOne/Agus Wibowo.

Pacitan – Ratusan korban kasus dugaan penipuan skema ponzi Simonida Media  melakukan pelaporan ke Polres Pacitan. Pengacara para korban Simonida Media, Fogi Elfandianto Ardhy, mengatakan para korban meminta bantuan hukum dan pihaknya telah melakukan pelaporan ke Mapolres Pacitan.

Putusan ICC Akhiri Impunitas Puluhan Tahun yang Dinikmati Pejabat Israel, Menurut OKI

Namun demikian Polres Pacitan tidak dapat menerima laporan dari para korban tersebut. Dia mengungkapkan, Polres beralasan Sumber Daya Manusia ( SDM) dan fasilitas penyelidikan kejahatan siber belum mumpuni. Karena itu lanjut dia, para korban akan melaporkan ke polda Jatim setelah mendatangi Satreskrim Polres Pacitan.

“Korban disarankan untuk melakukan pelaporan ke Polda Jatim. Sebab Polres Pacitan belum bisa. Diarahkan ke Polda Jatim, alasannya SDM Polres belum mumpuni “ katanya.

Austria Cibir Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu “Tak Dapat Dipahami dan Menggelikan”

Ratusan korban kasus dugaan penipuan skema ponzi Simonida Media melapor ke Polr

Photo :
  • tvOne/Agus Wibowo.

Fogi menambahkan seiring kemajuan teknologi, daripada anggaran yang dimiliki digunakan untuk kegiatan yang tidak jelas lebih baik digunakan untuk upgrade SDM dan fasilitas kejahatan siber. Polres Pacitan butuh peningkatan kualitas SDM.

Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu Harus Dilaksanakan, Menurut Uni Eropa

“Sudah sangat perlu untuk peningkatan SDM Polres. Sekarang kan kejahatan itu sudah banyak yang berbasis digital,” lanjutnya

Bukan hanya  perusahaan Simonida Media yang dilaporkan, ke depan beberapa orang atau bahkan oknum  yang menjadi leader dan agen yang sudah  menghasut masyarakat agar bergabung investasi skema ponzi tersebut juga akan dilaporkan ke Polda Jatim

Sebab, setelah ditelusuri Simonida Media tidak ada struktur manajemen perusahaan, sehingga semua karyawan bisa dianggap korban.

ilustrasi pelaku penipuan

Photo :
  • vstory

Catatannya, 700 warga Pacitan menjadi korban skema ponzi ini. Jika ditotal seluruh korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,2 miliar. Masing-masing korban mengalami kerugian Rp 2 juta hingga Rp 78 juta.

Diberitakan sebelumnya, hampir 6.000 warga Pacitan menjadi korban skema ponzi ini. Mereka menyetor deposit dengan harapan untung berkali-kali lipat. Namun sebaliknya, justru berakhir buntung. Kerugiannya mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah. Sehingga, total kerugian dari ribuan korban tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Sementara dugaan keterlibatan oknum polisi Pacitan pun semakin terkuak. 

Laporan: tvOne/Agus Wibowo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya