8 Menit Sekali Terjadi Tindakan Kriminalitas di Sumut, Polda Tangani 45.415 Kasus Sepanjang 2023

Refleksi akhir tahun 2023 Polda Sumut
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra (Medan)

Medan – Polda Sumatera Utara mencatat sepanjang 2023, 45.413 kejadian kejahatan, yang ditangani pihak kepolisian terjadi di wilayah hukum Sumut. Dari jumlah tersebut, terdapat 11.251 pelaku kejahatan berhasil diringkus dan diproses secara hukum.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Hal itu, diungkapkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2023 Polda Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat malam, 29 Desember 2023. Ia penanganan kasus dilakukan secara profesional.

"Jumlah laporan polisi yang kami terima pada tahun 2023 sebanyak 45.413 (kasus). Baik Polsek, Polres dan Polda," jelas Agung.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Refleksi akhir tahun 2023 Polda Sumut

Photo :
  • VIVA/B.S Putra (Medan)

Dengan jumlah kasus yang besar itu, Agung mengungkapkan dilakukan perhitungan secara statistik selang waktu dalam delapan menit, 30 detik, terjadi tindakan kriminalitas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

"Artinya, dalam waktu tersebut ada suatu hal potensi terjadinya gangguan Kamtibmas. Dan ini menjadi PR bagi kami," kata Agung.

Agung mengungkapkan bahwa Polda Sumut berhasil menyelesaikan kasus sebesar 32.074 kejadian tindak pidana atau 70,6 persen.

"Untuk jumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditahan ada sebanyak 11.251 orang," ucap Agung.

Sedangkan, untuk korban kejahatan, sebanyak 63,36 persennya adalah laki-laki dan perempuan sebanyak 36,64 persen. Sedangkan dari jumlah penduduk Sumut, yang mengalami tindak kejahatan, sebanyak 50.835 orang atau hanya 0,03 persen.

"Untuk pelaku kejahatan, masyarakat terdidik cenderung lebih sedikit yang melakukan kejahatan. Persentasenya hanya sekitar 0,92 persen," jelas Agung.

Namun, Agung mengungkapkan bahwa kurun waktu 6 bulan belakangan ini, wilayah hukum Polda Sumut mengalami tren penurunan kasus tindak pidana kejahatan atau 22,37 persen.

"Sebagai Kapolda, bersama PJU, saya merumuskan bagaimana mengendalikan suatu kondisi Kamtibmas yang lebih baik. Untuk itu kita ambil langkah-langkah survei dan kajian pada lima bulan lalu, dan kita temukan sumber kejahatan adalah narkoba," jelas Agung.

Untuk itu, pemberantasan narkoba akan menjadi kegiatan rutin dan masif dilakukan oleh Polda Sumut. Karena, tindak kejahatan tersebut, tidak lepas dipicu dengan peredaran narkoba, yang marak dan harus berantas sampai ke akar-akarnya.

"Sebab, banyaknya orang yang terlibat, karakteristik jaringan yang sedemikan terorganisir maka pemberantasan perlu dilakukan secara terus menerus," jelas Agung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya