Tipu Calon Pembeli Mobil, Polisi Gadungan di Sumut Ditangkap

Polisi Gadungan ditangkap Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sumut
Sumber :
  • tvOne/Martinus Sitorus Picit

Sumatera Utara – Seorang Polisi gadungan ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena melakukan tindak pidana penipuan penjualan mobil.  Pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri diamankan bersama sebuah pistol mainan jenis revolver yang ternyata sebuah korek api atau mancis.

Polisi Terima Panggilan Tak Terduga, Ternyata dari Bocah Minta Bantuan Kerjain PR

Polisi gadungan tersebut bernama M.Rizal yang merupakan warga Binjai Utara. Pelaku ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Binjai, Sumatera Utara.

Ilustrasi seragam polisi gadungan

Photo :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha
DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk melakukan penipuan.

“Pelaku menawarkan adanya lelang mobil dengan harga murah. Pelaku meminta sejumlah uang sebesar 25 juta rupiah kepada korbannya,” kata Janton yang dikutip Sabtu 30 Desember 2023.

Polisi Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar mengatakan, pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 3 kali.

"Dalam aksinya pelaku yang sudah tiga kali berhasil melakukan penipuan, selalu berpindah tempat," kata Zikri Sabtu, 30 Desember 2023

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti sabu-sabu dan senjata api jenis revolver di Polres Metropolitan Tangerang Kota, Tangerang, Banten

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Zikri mengatakan, Petugas berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korbannya yang merupakan warga Hamparan Perak. Korban hendak membeli mobil dan diurus oleh Pelaku.

"Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sepucuk pistol mainan jenis revolver yang merupakan mancis yang selalu dibawanya dan diselipkan dipinggang pelaku, agar para calon korban nya percaya," kata Zikri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam tujuh tahun hukuman penjara “saat ini petugas masih mengejar komplotan lainnya, untuk memutus mata rantai aksi penipuan yang telah membuat resah warga," ujarnya

Laporan: tvOne/Martinus Sitorus Picit

Ilustrasi bangunan dibakar oleh KKB

KKB Bakar Gedung SMP di Distrik Sinak Papua Tengah setelah Tembak Dua Pengemudi Ojek

KKB kembali berulah dengan membakar gedung sekolah menengah pertama (SMP) di Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024