Detik-detik Panca Aniaya Istri, Sisir Rambut Lalu Jambak dan Jedotin Kepala Korban Berkali-kali

Tersangka Panca saat gelar rekonstruksi di Jagakarsa, Jaksel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Polisi tengah menggelar rekontruksi kasus pembunuhan empat anak kandung yang dilakukan oleh Panca Darmansyah (40) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rekontruksi itu turut mereka adegan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Panca terhadap sang istri.

Usai Praperadilannya Tak Diterima, Kapan KPK Periksa Lagi Hasto Kristiyanto?

Pantauan VIVA, tersangka Panca mulanya menyisirkan sang istri di dalam ruang tengah rumah kontrakannya. Namun, justru sisir tersebut justru menyangkut di rambut sang istri, D.

Selanjutnya, Panca saat itu merasa emosi dan langsung menarik rambut D ketika menyisir rambutnya. Dalam adegan itu, Panca emosi memarahi istri. Tapi, sang istri beranjak masuk ke kamar merespons Panca yang emosi.

Berkas Lengkap dan Bakal Diadili, Begini Kata Tom Lembong

"Tersangka emosi dan menarik rambut korban. Korban dimarahi oleh tersangka dan langsung masuk ke kamar. Diikuti oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di lokasi, Jumat 29 Desember 2023.

Tersangka Panca dalam gelar rekonstruksi di Jagakarsa, Jaksel.

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Kondisi Vadel Badjideh Usai Ditetapkan Jadi Tersangka atas Laporan Nikita Mirzani

Setelah itu, Panca yang mengikuti sang istri sambil merasa emosi langsung mendorong D hingga terjungkal ke depan pintu.

"Dijedotin berkali-kali ke tembok terpental dan jatuh ke tembok," kata Bintoro.

Rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak oleh Panca itu digelar Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam perkara ini, Panca tega menghabisi nyawa empat anaknya di rumah kontrakan, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Proses rekontruksi digelar sekira pukul 13.53 WIB. Polisi memulai rekontruksi dengan diturunkannya Panca. Pria 40 tahun itu masuk ke dalam rumah. "Tersangka turunin tersangka," ujar salah satu penyidik di lokasi.

Upaya rekonstruksi sejauh ini tengah berlangsung. Sejumlah agenda gerakan rekonstruksi sudah dilakukan oleh tersangka Panca seperti menyisir rambut istri.

"Pada saat menyisir sisirnya menyangkut. Tersangka emosi dan menarik rambut korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di lokasi.

A, pelaku penganiaya terhadap ibu kandung saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polsek Tanjung Balai Utara)

Ketahuan Gadai Tabung LPG 3 Kg, Pria di Tanjung Balai Tega Aniaya Ibu Kandungnya

Korban yang merupakan ibu kandungnya itu mengalami luka serius di bagian kepala dan sekujur tubuhnya.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2025