Kasus Menantu Bakar Rumah Mertua Disetop, Polisi Beberkan Alasannya

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta - Penyidikan kasus menantu bakar rumah mertuanya di Kalideres, Jakarta Barat, yang menewaskan satu orang dihentikan. Sebab, pelaku pembakaran yaitu Rudi, meninggal dunia.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

"Kami dapat laporan pelakunya meninggal dunia dua hari yang lalu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat 29 Desember 2023.

Yang bersangkutan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Cengkareng. Dia menyebut, berdasar aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), sehingga kasus ini resmi disetop. Istri korban yang juga menjalani perawatan medis, kata Syahduddi kondisinya berangsur membaik. 

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Pemadam kebakaran (Foto ilustrasi)

Photo :
  • Ridwan Putra/VIVA.co.id

"Kasus dihentikan karena tersangka meninggal dunia. Istri pelaku sudah membaik," ujar dia.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, satu orang tewas dan tiga lainnya luka berat imbas tragedi kebakaran rumah di Jalan Rawa Melati, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis sore.

"(Korban) Ibu Saanah usia, 60 tahun meninggal," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Syarifuddin kepada wartawan, Kamis 14 Desember 2023.

Pun, korban lainnya adalah Rosyin sang pemilik rumah berusia 70 tahun yang mengalami luka bakar. Lalu, Rohayani berusia 41 tahun juga derita luka bakar. Selanjutnya, pelaku Rudi (51) yang juga mengalami luka bakar.

Insiden kebakaran terjadi pukul 14.30 WIB. Lalu, korobaran api berhasil dipadamkan pukul 15.20 WIB.

"Ada 13 unit mobil pemadam dikerahkan dengan total jumlah personel 60," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya