Polda Metro Ungkap Lebih 50 Ribu Kasus pada 2023, dari Wowon Cs hingga Narkoba

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Jakarta -- Sebanyak 52.430 kasus diungkap Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2023. Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, total ada sebanyak 10.996 kasus yang ditangani.

Lapor ke Polda Metro, Ketua DKM Masjid di Jakbar Diduga Jadi Korban Penipuan Catut Pengurus MUI

Beberapa kasus menonjol meliputi tindak pidana jual beli organ ginjal internasional, kasus serial killer Wowon Cs, penganiayaan oleh Mario Dandy, penemuan jenazah di Cinere, Depok dan jenazah di Koja, Jakarta Utara. 

"Kasus menonjol TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) jual beli organ ginjal, perdagangan senjata api ilegal, penemuan jenazah di Cinere, penemuan mayat di Koja," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Kamis, 28 Desember 2023.

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Kemudian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangani total 1.900 kasus. Beberapa kasus menonjol yang ditangani ada pengungkapan rumah produksi film porno dengan selebgram dan artis jadi pemerannya. Lalu kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. 

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

"Kasus menonjol pengungkapan produksi film porno, penipuan penjualan tiket konser Coldplay, calo pekerja migran ilegal, dan kasus malpraktik kedokteran," kata dia. 

Kemudian, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangani sebanyak 5.282 kasus narkoba. Beberapa kasus menonjol ada kasus liquid narkoba, lalu kasus narkotika 92 kilogram ganja hingga kasus narkotika 173 kilogram.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Pusat

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

Yusril Ihza Mahendra turut menjelaskan kriteria usia narapidana narkiba yang bakal mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025