Pria Ini Tebas Kepala Selingkuhan Istri Pakai Parang Setelah Kepergok Berduaan di Kosan
- www.pixabay.com/bykst
Pinrang – SU (51), seorang pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, nekat menganiaya selingkuhan sang istri AB (53), dengan cara ditebas pakai parang. SU melakukan penganiayaan lantaran cemburu sang istri selingkuh dengan korban.
Kasat Reskirm Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal, mengatakan aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan menebas pada bagian kepala korban setelah mendapati sang istri selingkuh.
"Pelaku menganiaya dengan menebas di kepala korban setelah memergoki istrinya berduaan," kata Akhmad saat dimintai konfirmasi, Selasa 26 Desember 2023
Dia menjelaskan, aksi itu bermula saat pelaku mencari sang istri untuk berbicara soal kelanjutan hubungan rumah tanggannya setelah pisah ranjang. Namun, setibanya pelaku di salah satu rumah kosan di wilayah Paleteang, pelaku memergoki sang istri sedang bermesraan bersama pria lain di dalam kamar kosan.Â
Sontak saja, pelaku emosi dan langsung menyerang korban dan sang istrinya dengan menebas di bagian kepala.
"Awalnya cuma mau menemui istri untuk berbicara tentang bagaimana kelanjutan rumah tangganya, karena sudah pisah ranjang jadi mau bicara sama. Tapi pas dia tiba di kosan itu, dia dapati ada laki-laki yang diduga selingkuhan istrinya sama di dalam kamar. Di situ pelaku emosi dan langsung menganiaya," jelas Akhmad.
Akibat penganiayaan itu, pria selingkuhan sang istri mengalami luka terbuka di kepala dan dilarikan ke rumah sakit. Begitu pun dengan sang istri juga mengalami sejumlah luka.
"Ada luka di bagian kepala korban karena ditebas parang oleh pelaku. Langsung dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapat perawata  medis," katanya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku pada Minggu 24 Desember dinihari. Pelaku mengaku nekat menganiaya karena emosi dan cemburu mendapati sang istri selingkuh.
"Pelaku langsung diamankan setelah kejadian. Dia juga sudah mengakui perbuatannya. Motifnya karena merasa emosi dan cemburu korban ini pacari atau selingkuh dengan istrinya," katanya.
Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Â