Polisi Kejar Dua Pelaku Pembakaran Pondok Pesantren Darul Istiqamah
- Istimewa
Luwu - Polisi saat ini masih mengejar dua orang yang diduga terlibat dalam insiden pembakaran Pondok Pesantren Darul Istiqamah di Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
“Kami masih mengejar dua orang yang diduga pelaku, keduanya sudah diumumkan sebagai tersangka dan saat ini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, kami telah menangkap dua orang yang diduga sebagai otak di balik tindakan teror tersebut," ungkap AKBP Arisandi, Kapolres Luwu, pada Kamis, 21 Desember 2023.
Arisandi menjelaskan bahwa dua pelaku yang sebelumnya ditangkap terlibat dalam pembakaran pondok pesantren dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk kasus pembakaran, kami telah menetapkan empat orang tersangka, dua di antaranya sudah kami tahan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran," jelasnya.
Kapolres kemudian mengimbau para pelaku yang terlibat untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. "Ini adalah imbauan dari kami; sebaiknya segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, mengungkapkan identitas keempat tersangka, antara lain, BS (44) dan HR (39), yang saat ini telah ditahan, sementara TO (45) dan TB (46) masih dalam pencarian.
Mengenai kasus penganiayaan terpisah, Saleh mengonfirmasi penahanan YH (48) dan US (22), keduanya saling melaporkan tindakan kekerasan. "Keduanya saling melaporkan terkait penganiayaan dan keduanya sudah kita tahan," ujarnya. (Haswadi/Luwu/Sulsel)
Saleh meminta semua pihak yang terlibat untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat merugikan. Ia menjamin bahwa polisi akan bekerja secara profesional dan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.