Pengakuan Mengejutkan Timin, Sebelum Bunuh Selingkuhannya Kerap Hubungan Badan dengan Korban

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

Tanggamus - Polisi mengungkap pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) bernama Freni (29) di Pekon Sudimoro, Semaka, Tenggamus, Lampung. Pelaku ternyata pria selingkuhan yang juga tetangganya sendiri yaitu Muslihudin alias Timin (41).

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Aksi pelaku tega menghabisi nyawa korban pada Sabtu, 16 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Status Timin juga sudah beristri. Sementara, korban semasa hidupnya juga berstatus menikah dengan suami yang tengah bekerja di luar negeri. Korban kini meninggalkan dua orang anak.

Adapun tersangka Timin mengakui perbuatannya membunuh korban di luar atau persisnya samping rumah. Dari pengakuan pelaku, korban terkapar karena sekali pukul. Setelah terjatuh, lalu korban kembali dipukul berkali-kali.

Heboh Eks Dandim Makassar Diduga Selingkuh di Hotel Bareng Istri Dokter

"Kita udah janjian dulu via handphone, yang tidur di dalam rumah itu bapaknya, ibunya dan 2 orang anaknya," kata Timin saat konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Rabu, 20 Desember 2023.

Polres Tanggamus menangkap pelaku pembunuhan terhadap IRT

Photo :
  • istimewa/Pujiansyah
Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Timin mengakui hubungan terlarangnya dengan korban sudah lama. Namun, menurut dia, dirinya dengan korban tak rutin bertemu. Dia tak menafikan beberapa kali sudah melakukan hubungan badan dengan korban.

"Kalau ketemunya malam ya di samping rumah korban. Dan, sering melakukan hubungan suami istri," jelasnya.

Timin mengaku sebelum tragedi berdarah itu, ia merasa terhina. Hal itu karena omongan korban yang bicara sesuatu yang menyinggungnya termasuk membicarakan istrinya.

"Korban juga pernah bilang, istrimu gemuk dikasih makan ayam, sehingga saya spontan memukul korban," tuturnya.

Timin menyebut, selain melakukan hubungan badan, dirinya juga sering memberikan uang kepada korban. Begitu juga sebaliknya korban kadang memberikan tersangka uang.

"Ya sering ngasih uang. Korban juga sering ngasih saya uang. Kadang dia yang transfer," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, korban dan istrinya sebenarnya berteman baik. Namun, terkait hubungan terlarangnya dengan korban, sang istri tak mengetahui.

Di penghujung keterangannya, Timin mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia juga didorong sang istri untuk menyerahkan diri ke polisi.

"Saya sangat menyesal, takut ya menyesal kenapa sampai saya bunuh. Lalu, saya kabur ke tempat mertua di Way Panas, hingga akhirnya saya memilih menyerahkan diri juga atas dorongan istri saya," katanya.

Diketahui, warga Pekon Sudimoro, Semaka, Tanggamus, Lampung digegerkan tewasnya seorang ibu rumah tangga dengan kondisi bersimbah darah di samping teras depan rumahnya, pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Korban bernama Freni (29) ditemukan tergeletak bersimbah darah oleh ayah kandungnya di samping teras depan rumahnya, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Dari hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalani kekerasan fisik termasuk adanya luka akibat benda tumpul di bagian kepala belakang. Selain itu, korban alami bibir yang pecah, memar di tangan kanan, dan memar pada punggung.

Tersangka dijerat pasal 348 KUHPidana tentang pembunuhan dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

Laporan: Pujiansyah, Lampung-tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya