Komplotan Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu Ditangkap

Polda Metro Jaya rilis kasus pemalsuan STNK dan pelat nomor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Sindikat penjual Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor khusus palsu seharga puluhan juta rupiah dicokok. Tiga orang ditangkap, satu masih buron.

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

Hal ini diungkapkan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Samian. Menurut dia, pengungkapan berawal dari informasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ke pihaknya.

"Kemudian dari kegiatan tersebut didapatkan dua peristiwa pemalsuan (STNK dan pelat nomor khusus), dari dua peristiwa tersebut Ditreskrimum telah menetapkan empat tersangka," ujar dia, Rabu, 20 Desember 2023.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Inisial empat pelaku yang sudah ditangkap yaitu YY (45), HG (46), dan PAW (38), sementara IM (31) masih berkeliaran. Sindikat ini sudah 18 kali menjual STNK dan pelat nomor khusus palsu. Mulai dari Rp55 juta sampai Rp75 juta.

Jelang Malam Natal 2024, Pemerintah Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

"Tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Kita akan tetap mengembangkan akan mengejar jaringan-jaringan yang terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK rahasia palsu," ujar dia. 

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus menambahkan, sindikat tersebut memanfaatkan STNK bekas yang aktif diproduksi ulang berdasar keinginan pemesanan. Mereka memakai cairan kimia untuk menghapus tulisan yang tertera dalam kertas STNK.  "Jadi menggunakan alat kimia dihapus kemudian siapa yang memesan tinggal data dari pihak tersebut itu dia ketik, nomornya dia bikin sembarang," kata dia. 

STNK palsu itu, menurut dia, mirip dengan asli secara kasat mata. Tapi, dia membeberkan perbedaannya ada di label kinegram. "Kami menggunakan kinegram ini bukan hologram lagi tapi kinegram, sama kayak uang," kata Yusri.

VIVA Otomotif: Mobil SIM Keliling

Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Jadwal Perpanjangan SIM di Jakarta

 Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mengalami penyesuaian selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024