Terkuak, Istri Karyawan Penyalur Tenaga Kerja di Jaksel Dibunuh Saat Hamil Tua

Ilustrasi-Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Jakarta – Pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan karyawan penyalur tenaga kerja tewas dibunuh kakak beradik di ruko tempatnya bekerja, di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Belakangan terungkap, korban perempuan berinisial DS (25) dibunuh dalam kondisi hamil tua. 

Pentingnya Model Kompetensi dalam Pengembangan Tenaga Kerja

"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu (7,5 bulan)," ucap Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dihubungi, Selasa, 19 Desember 2023.

Korban DS (25) ditemui bersama suaminya D (30) dalam kondisi tewas pada Senin, 18 Desember 2023 dini hari di ruko tempatnya bekerja, di Jalan Mangga II, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya bekerja sebagai karyawan di ruko agen penyalur tenaga kerja.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

"Korban informasinya suami istri. Ruko itu tempat penyalur tenaga kerja untuk restoran dan tempat lain," ujarnya.

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

Sejauh ini, kakak beradik telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan pasutri tersebut. Keduanya diketahui merupakan karyawan juga di agen tersebut.

Seperti diketahui, aksi pembunuhan terhadap pasutri berinisial D dan DS terjadi sekitar pukul 03.30 WIB pada Senin, 18 Desember 2023. Pembunuhan dilakukan dengan motif sakit hati lantaran korban kerap marah-marah dan berkata kasar. 

"Mereka anggap suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati ucapannya," kata Widya, Senin, 18 Desember 2023. 

Kata Widya, kedua pelaku merupakan karyawan baru di kantor penyalur tenaga kerja. Sedangkan dua korban merupakan karyawan lama. 

 

 

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Polda Kalimantan Tengah mengungkap peran anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024