Tersangka Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Terhadap Teman Wanita

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Poverty Action Lab

Lampung – Berawal dari ajakan tersangka berinisial M (25) kepada korban berinisial W (20) untuk berkeliling Kota Metro menggunakan sepeda motor, peristiwa tragis pun terjadi. Setibanya di rumah kontrakan M, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali, menjelaskan bahwa korban mengalami ancaman yang mengerikan.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

"Korban dibawa ke rumah kontrakan M. Sesampainya di kontrakan M, motor langsung dimasukkan ke dalam kontrakan bersama dengan korban, lalu pintu kontrakan dikunci. Setelah itu, tersangka segera mengambil sebilah parang dari kamarnya," ungkap Iptu Rosali pada Selasa (19/12/2023).

Iptu Rosali, Kasat Reskrim Polres Metro, Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)
3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Ia melanjutkan, tersangka kemudian mengancam korban dengan menggesek-gesekkan parang ke tangan kiri dan leher bagian kiri sambil berkata, "PARANG INI UDAH PERNAH BUNUH ORANG, SAYA MATIIN KAMU." Setelah itu, tersangka mengembalikan parang tersebut dan duduk di kursi, sambil minum alkohol yang dibelinya saat perjalanan menuju kontrakan.

"Dalam keadaan mabuk, M mencoba mencium korban, tetapi korban menolak. Selanjutnya, korban digendong paksa ke kamar, dan tersangka membuka baju dan celananya. M memaksa membuka celana korban, dan akhirnya celana korban terlepas. Tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri, meski korban sempat menolak dan tidak mampu menahan M. Setelah perbuatan itu selesai, korban meminta agar diantarkan pulang ke kosannya. Tersangka kemudian mengantarkan korban pulang, dan korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman," paparnya.

Heboh Foto Kolonel Semobil Bareng Tersangka Ivan Sugianto, Begini Penjelasan Mabes TNI

Ilustrasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan. Sumber (gambar) : shutterstock

Photo :
  • vstory

Menanggapi kejadian tersebut, korban bersama temannya segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro. Pada Rabu (14/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, atas arahan penyidik PPA dan Tekab 308, korban bersedia bertemu dengan tersangka di kosannya di Kota Metro.

Bersama penyidik PPA dan Tekab 308, korban menuju tempat pertemuan yang telah dijanjikan. Tidak lama kemudian, tersangka tiba, dan berhasil ditangkap. Selanjutnya, tersangka diminta untuk menunjukkan tempat kejadian perkara serta mengambil barang bukti terkait tindak pidana tersebut.

"Saat ini, tersangka beserta barang buktinya telah dibawa ke Polres Metro untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya. (Pujiansyah/Lampung)

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinilai diskriminatif.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024