Ayah yang Banting Anaknya hingga Tewas di Jakut Ditetapkan Jadi Tersangka

Ilustrasi kantung jenazah
Sumber :
  • VIVAnews / Diki HIdayat

Jakarta -- Ayah berinisial U (44) yang membanting anaknya sendiri K (10) hingga tewas resmi menjadi tersangka atas perbuatannya.

6 Rekomendasi Obat Batuk dan Pilek Paling Aman dan Efektif untuk Anak

"Ya, jadi tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Gidion Arif Setyawan, Jumat, 15 Desember 2023.

Eks Kapolres Bekasi Kabupaten itu menyebutkan, pelaku dikenakan Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 Ayat 3 yang menyebabkan kematian dan UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Pelaku ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara. 

Anggota Geng Motor di Deli Serdang Tewas Dilempar Batu, 2 Penjaga Alat Berat Jadi Tersangka

ilustrasi jenazah dalam ambulans.

Photo :

"Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan, lalu dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Ancaman hukumnya 15 tahun," kata dia.

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang anak tewas buntut dibanting oleh ayahnya sendiri. Salah satunya di-posting akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Akun itu mem-posting video detik-detik sang bapak melakukan bantingan laiknya seperti pemain gulat smackdown. Sungguh miris, anak itu dibanting di jalanan bukan cuma sekali. Nampak bocah memakai baju oranye.

"Ayah Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru: Awalnya Kesal Korban Tabrak Tetangga Saat Naik Sepeda," demikian seperti dikutip, Kamis 14 Desember 2023.

Terkait hal ini polisi pun angkat bicara. Usut punya usut kejadiannya di Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Bobby Danuardi membenarkan kalau pelaku adalah ayah kandung korban. "Benar meninggal anak kandungnya sendiri," ujar Bobby.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya