Ustaz di Tangerang Diduga Cabuli Santrinya Ditangkap Polisi

Ustaz Diduga Cabuli Santrinya saat Jam Istirahat Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Sherly (Tangerang)

Tangerang  – NF, oknum ustad yang mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap usai terbukti melakukan tindak pencabulan pada santrinya yang masih di bawah umur. 

12 Santri Dicabuli, Kemenag: Ponpes Sri Muslim Mardatillah Jambi Tidak Ada Izin

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief Yusuf mengatakan, pelaku diamankan petugas pada Senin, 11 Desember 2023 lalu, di tempat persembunyiannya kawasan Karawang, Jawa Barat. 

"Atas laporan orang tua korban, kami menindaklanjuti dengan proses penyelidikn dan akhirnya, berhasil amankan pelaku di daerah Karawang," katanya, Rabu, 13 Desember 2023. 

Pimpinan Ponpes Jambi Diduga Cabuli Santri di Kamar, Korban Belasan Orang

Ustaz Diduga Cabuli Santrinya saat Jam Istirahat Ditangkap Polisi

Photo :
  • Sherly (Tangerang)

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku terus mendekati korban dengan dalih mengajarkan tugas-tugas sekolah, mengingat pelaku juga seorang guru di pondok pesantren tersebut. Kemudian, tindak pencabulan itu pun langsung dilakukan pelaku dsaat jam istirahat sekolah. 

Penampakan Ronald Tannur saat Ditangkap Kejaksaan: Pakai Kaos-Bersandal Jepit

"Tindak pencabulan ini dilakukan saat jam istirahat sekolah," ujarnya. 

Kendati demikian, Arief menegaskan penyidik akan terus menggali kembali keterangan dari tersangka, ditambah dengan pemeriksaan ahli Psikolog 

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini, untuk mengetahui modus lain yang dimiliki pelaku," ungkapnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 dan atau 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal nya 15 tahun penjara, ditambah 1/3 masa ancaman.

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

Ditangkap, Begini Penampakan Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan mutilasi, terhadap seorang korban wanita berinisial SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru Jakarta Utara.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024