Terkuak, Penyebab Balita Dianiaya Kekasih Tantenya hingga Patah Leher dan Koma

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta -  Polisi mengungkap alasan yang melatarbelakangi RA (29) tega menganiaya H (3), terkuak. Masalahnya sepele, H kerap nangis hingga membuat RA geram.

Viral Balita Dikasih Sambal sampai Menangis, Netizen Senggol Pentingnya Kesiapan Mental Ibunya

"Tersangka kesal karena korban sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Lina Yuliana kepada wartawan, Senin 11 Desember 2023.

Bukan cuma sekali, ternyata RA sudah menganiaya balita itu sebanyak dua kali. Tante korban yang tak lain kekasih RA akhirnya memergoki sang kekasih, lalu coba menghalau dan merekam aksi pelaku.

Ricuh Turnamen Futsal UNS Buntut Kiper Injak Leher Pemain Lawan, Pelaku Terancam Sanksi

"Menghalau, makanya dia videokan supaya kalau ada apa-apa ada bukti, terakhir teriak keluar, bahkan dia dimarahin pacarnya itu," ujar dia 

Ilustrasi penganiayaan balita

Photo :
  • pixabay
Mau Jemput Pacar, Pria di Tambora Malah Apes Dibegal Pakai Senpi dan Motornya Dibawa Kabur

Sayangnya, pelaku tetap tega melakukan penganiayaan tersebut sampai buat korban koma. Leher korban patah lantaran dibanting RA. Atas perbuatannya, RA dikenakan Pasal 76C Juncto 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.

"Pas (korban) dibanting muntah darah langsung koma," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang balita berusia tiga tahun di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, diduga dianiaya. Salah satunya diposting akun @warungjurnalis.

Berdasar video viral, balita itu disebut dititipkan ke tantenya lantaran orang tuanya sedang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

“SADIS! Seorang balita 3 tahun patah tengkuk leher dirawat di PICU RS Polri Kramat Jati, usai dianiya oleh pacar tante kandung korban,” demikian seperti dikutip, Senin 11 Desember 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya