Balita Dianiaya Kekasih Tantenya Hingga Leher Patah, Ngaku ke RS Jatuh dari Tangga

Foto simbol kekerasan terhadap anak.-picture alliance / ZB
Sumber :
  • dw

Jakarta - Viral di media sosial seorang balita berusia tiga tahun di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, diduga dianiaya. Salah satunya diposting akun @warungjurnalis.

Polisi Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar

Berdasar video viral, balita itu disebut dititipkan ke tantenya lantaran orang tuanya sedang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

“SADIS! Seorang balita 3 tahun patah tengkuk leher dirawat di PICU RS Polri Kramat Jati, usai dianiya oleh pacar tante kandung korban,” demikian seperti dikutip, Senin 11 Desember 2023.

Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Ilustrasi balita

Photo :
  • Pixabay

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto menyebut kasus terkuak saat pelaku membawa korban ke Rumah Sakit. Dokter RS Polri lantas menaruh curiga.

Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, Tambang Galian C Jadi Pemicu?

"Dokter IGD RS Polri mencurigai keterangan tersangka yang tidak cocok dengan lukanya, dan dilaporkan dari petugas IGD ke polisi Jakarta Timur," katanya.

Pelaku mengatakan korban terjatuh dari tangga. Padahal luka yang diderita korban cukup parah. "(Keterangan tersangka bayi itu terluka karena) jatuh dari tangga. (Luka) cedera kepala berat, patah tulang selangka kanan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Lina Yuliana menyebut, pelaku yang berinisial RA (29) sudah dicokok. Tapi, dia tak merinci kronologis penganiayaan, pun motifnya.

Pelaku dikenakan Pasal 76C Juncto 80 UU RI No. 35 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.

"Tersangka sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya