Sungguh Keji, Panca Juga Rekam Detik-detik Bunuh 4 Anaknya hingga KDRT ke Istri
- VIVA/Foe Peace
Jakarta - Kelakuan Panca Darmansyah (41) yang membunuh empat anaknya benar-benar di luar akal sehat. Bagaimana tidak, Panca juga merekam detik-detik aksi kejinya itu dilakukan.
"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro kepada wartawan, Sabtu 9 Desember 2023.
Yang bersangkutan merekam momen sebelum, saat, dan pasca menghabisi nyawa empat buah hatinya dengan cara dibekap mulutnya.
Pun, Panca merekam pula detik-detik ia melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya, D yang kini masih dirawat di RSUD (rumah sakit umum daerah) Pasar Minggu karena luka-luka yang diderita.
Belum diketahui apa motif Panca merekam aksi kejinya itu. Saat ini, lanjut Bintoro, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Merekam (video) menggunakan HP, sebelum kejadian, saat, setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ayah yang mengunci 4 anaknya hingga tewas ditetapkan polisi jadi tersangka. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak," kata dia kepada wartawan, Jumat 8 Desember 2023.
Diketahui, empat bocah dilaporkan tewas dalam satu kamar di salah satu rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mereka tewas diduga akibat dikunci sang ayahnya sendiri di dalam kamar mandi.
Mengetahui hal itu, sang ayah pun hendak mengakhiri hidupnya sendiri. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
“Sementara untuk orang tuanya sendiri, orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri juga,” kata Bintoro kepada wartawan, Rabu 6 Desember 2023.