Penampakan Pria Ternyata Jaksa Gadungan Ditangkap, Ngaku Jamintel!

Seorang pria mengaku sebagai jaksa diamankan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Seorang pria berinisial IY mengaku sebagai jaksa diamankan. Diduga IY mengenakan seragam dan atribut kejaksaan untuk tujuan tertentu.

Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

"Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) atau Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai jaksa yaitu pria berinisial IY. Adapun pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. kepada wartawan, Senin 4 Desember 2023.

Ketut menuturkan, dari pengakuan IY menggunakan seragam dan atribut kejaksaan untuk mencari pasangan. Dengan cara itu, agar IY menciptakan kesan gagah demi kepentingan diri sendiri.

PN Lubuk Linggau Disorot, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas 

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Namun, ia mengatakan, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari IY terhadap pihak-pihak lain.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

"Telah diketahui, saudara IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan IY mengklaim cuma punya tiga jenis seragam dan atribut kejaksaan. Pertama, Pakaian Dinas Harian (PDH), lalu Pakaian Dinas Luar (PDL), kemudian seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu.

"IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023. Oleh karena saudara IY mengaku telah membakar seragam Kejaksaan yang ia miliki, tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut kejaksaan pada tempat-tempat tersebut," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pengamanan saudara IY sebagai jaksa gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

Selanjutnya, kata Ketut, untuk memastikan tak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut kejaksaan, maka perlu juga dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik IY.

 

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi SL (rompi merah muda)

Baru Sehari Dilantik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan tersangka dugaan korupsi oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial SL.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024