Cabuli Wisatawan Asal Jakarta di Malioboro, Warga Sleman Dihajar Massa

Pelaku Pencabulan Wisatawan di Kawasan Malioboro Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA/ Cahyo Edi

Yogyakarta – Petugas kepolisian dari Polresta Yogyakarta, mengamankan seorang pemuda berinisial AY (25), warga Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena melakukan aksi cabul kepada wisatawan di kawasan Malioboro.

Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Ipda Sri Devi, mengatakan AY melakukan aksi cabulnya pada Sabtu 25 November 2023 lalu. Korban dari aksi cabul AY ini adalah seorang anak yang merupakan wisatawan asal Jakarta.

Devi menceritakan, korban dan ibunya sedang menonton pertunjukkan kabaret di depan salah satu toko batik yang ada di Jalan Malioboro. Saat itu, korban merasa ada sesuatu yang aneh menempel di bagian belakang tubuhnya.

Devi membeberkan, korban kemudian berbalik badan dan menengok ke belakang. Saat itu korban melihat pelaku sedang mengeluarkan alat kelaminnya.

"Korban kemudian berteriak. Kemudian pelaku ditangkap oleh massa. Pelaku sempat dihajar oleh massa sebelum dibawa ke Mapolresta Yogyakarta," ucap Devi, Rabu 29 November 2023.

Devi menuturkan, dari pengakuan pelaku, pemuda berusia 25 tahun ini sudah berulangkali melakukan aksinya. Pelaku, lanjut Devi, sengaja memilih tempat-tempat ramai seperti pasar malam.

Devi menambahkan pelaku mengaku melakukan aksinya karena terangsang usai menonton film porno. Meski mengaku sudah berulangkali beraksi, pelaku baru kali ini ketahuan.

"Pelaku sering melakukan kegiatan tersebut di tempat keramaian seperti pasar malam. Pelaku sengaja melakukan itu. Sudah berulangkali tapi baru kali ini ketahuan," ucap Devi.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 e UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tutup Devi.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta
Wisatawan Pantai Anyer Ngeluh Parkir 20 Menit Dipatok Rp 75 Ribu

Wisatawan Pantai Anyer Ngeluh Parkir 20 Menit Dipatok Tarif Rp75 Ribu

Seorang Wisatawan Pantai Anyer Kabupaten Serang, Banten membagikan pengalaman kurang menyenangkan melalui media sosial, ia diharuskan membayar parkir 20 menit Rp75 ribu.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024