Bapak Tiri Cabuli Bocah 9 Tahun Ditangkap Polisi
- Istimewa/VIVA
Labuhan Selatan - Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan Selatan (Labusel) meringkus seorang pria berinisial K (40), yang tegah mencabuli anak tirinya, yang masih berusia 9 tahun.
"Pelaku yang kita amankan ini ayah tiri korban," ucap Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 28 November 2023.
Maringan menjelaskan bahwa K merupakan suami kedua dari ibu korban. Aksi pencabulan itu, dilakukan pelaku saat ibu korban tidak berada di rumah.
Maringan mengungakapkan pencabulan tersebut, terjadi pada Selasa 7 November 2023, pukul 19.00 WIB, di rumah di Kabupaten Labusel. Saksi W (30) yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Dari laporan itulah kita melakukan penyelidikan dan pada Sabtu 25 November 2023, malam pelaku ditangkap oleh tim gabungan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Labusel untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Marigan.
"Dalam hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsunya," ucap Maringan.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja keras untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa keadilan terwujud bagi korban.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak-anak," tutur Kapolres.