Hina Nabi Muhammad dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina, Pria Asal Papua Ditangkap di Toba

Lukman Dolok Saribu (57) saat diamankan petugas kepolisian Polres Toba
Sumber :
  • Dok Polres

Medan – Seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu (57) melakukan ujaran kebencian terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, Palestina. Aksi pria itu, viral di Media sosial dan membuat resah di tengah masyarakat atas apa disampaikan tersebut.

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim

"Selamat sore habisi saja Rumah Sakit Indonesia. Kaum Palestina lebih baik kau mati bunuh diri, dari Israel bunuh kamu. Sedikit-sedikit, kamu apa ke agama. Habisi muslim itu, semua," kata Lukman dalam videonya dikutip VIVA Medan, dari instagram, Senin 27 November 2023.

Dalam video itu, Lukman Dolok menghina Nabi Muhammad SAW dan meminta Israel bantai umat Islam di Palestina, termasuk warga Indonesia yang ada di Palestina tersebut.  

Tom Lembong Melawan! Bakal Gugat Status Tersangka Korupsi Impor Gula ke Praperadilan

"Hai kaum Israel, bante semua itu. Baik, Indonesia yang ada disana, bunuh semua. Indonesia terlalu banyak komentar, kalau perlu kasih bom Indonesia, di Jakarta sana. Kamu pikir rumah sakit disana (Palestina), disini aja banyak yang tidak mampu berobat. Bante orang Indonesia yang di Palestina sana," kata Lukman.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Photo :
  • VIVA / B S Putra
Jasad Wanita Tanpa Kepala Dibawa Keliling Bandara Soetta, Dibilang Pelaku Bingkisan Ikan Tuna

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa Lukman sudah diamankan oleh Polres Toba, di Kabupaten Toba, Minggu kemarin, 26 November 2023. 

Untuk mendapatkan penanganan khusus dari pihak kepolisian. Lukman sudah jadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan tersangka dibawa ke Polda Sumut. 

Kasus yang menjerat pria asal Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat itu, langsung diambilalih oleh Polda Sumut. Kini, Lukman sudah ditahan di Markas Polda Sumut.

"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin 27 November 2023.

Hadi mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut.  "Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, Jangan disebarluaskan," sebut Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya