Gischa Debora Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Tiket Coldplay, Langsung DItahan
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Jakarta -- Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Gischa Debora Aritonang yang diduga melakukan penipuan tiket konser Coldplay hingga meraup untung Rp15 miliar. Penangkapan merujuk pada lima laporan yang masuk ke polisi.
Dari total lima laporan yang diterima Polrestro Jakpus, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kerugiannya beda-beda. Tapi, jika dijumlah mencapai Rp5,1 miliar.
“Ada total kerugian dari semua pelapor Rp5,1 M atau 2.268 tiket,” kata dia kepada wartawan, Senin, 20 November 2023.
Awalnya, lanjut Susatyo, para pelapor membuat pengaduan pada 13 November 2023. Saat itu, Gischa sudah dibawa pihaknya. Polisi lalu memediasi terlebih dahulu. Namun, karena tak ditemukan adanya kesepakatan kedua belah pihak, kasus berlanjut “Pada 17 November ditetapkan tersangka dan ditahan mulai Jumat kemarin,” katanya.
Susatyo mengatakan, tersangka awalnya memang war 39 tiket lalu diserahkan kepada pembeli. Dirinya lantas menawarkan kepada teman-temannya jadi reseller dengan janji compliment tiket jelang konser. Dia meyakinkan para reseller bahwa dirinya dekat dengan promotor.
Padahal, mulai pertengahan Mei 2023 waktu penjualan tiket sampai November 2023, tak ada yang dikenal dan dihubungi tersangka. Kemudian, Gischa mengaku ingin dapat keuntungan penjualan 1 tiket mendapat Rp250.000.
“Tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun,” kata dia lagi.
Untuk diketahui, nama Gischa Debora Aritonang tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, wanita ini dituding melakukan penipuan tiket konser Coldplay yang telah digelar pada Rabu, 15 November 2023 di Stadion Gelora Bung Karno.
Gischa Debora meraup untung diperkirakan hingga Rp15 miliar dalam aksinya menipu calon penonton konser Coldplay.