Sekeluarga Jadi Komplotan Pencuri Motor Ditangkap, Puluhan Kali Beraksi di Jakbar

Polisi menangkap satu keluarga komplotan pencuri motor di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Satu keluarga ditangkap polisi karena jadi dalang di balik serangkaian aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Barat. Mereka adalah AM, WD, ST, dan AD.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris Polisi Sutrisno, pelaku AM awalnya ditangkap dan informasinya mengarahkan polisi menangkap tiga pelaku lain.

"Keempat pelaku tersebut merupakan bagian dari satu komplotan dengan hubungan masih keluarga," ujarnya kepada wartawan, Senin 20 November 2023.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi. Pistol mainan dibawa pelaku AM.

Ilustrasi pencurian sepeda motor

Photo :
  • ANTARA/Abd Aziz
Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

"Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk," katanya.

Sutrisno mengatakan, pelaku membobol kotak kunci menggunakan kunci leter T dan magnet, kemudian menduplikat kunci lalu menjual kembali sepeda motor hasil curian. Polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api. 

Tiga dari mereka, yakni AM, ST, dan AD, telah ditahan di Markas Polsek Kebon Jeruk. Sementara pelaku WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk, Ajun Komisaris Polisi Anggi Hasibuan menambahkan, polisi masih mengejar tiga pelaku lain berinisial AR, NV, dan SJ. 

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat," kata Anggi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya