Ultimatum Buron Pembunuh Karyawan MRT Agar Serahkan Diri, Polisi Ancam Tindak Tegas Pelaku
- VIVA/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Polisi masih memburu satu pelaku pembunuhan karyawan MRT berinisial DDY (38), yang mayatnya ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan, polisi pun memberikan ultimatum agar pelaku segera menyerahkan diri.
"Saat ini yang masih DPO (daftar pencarian orang) sedang dikejar oleh tim. Segera menyerahkan diri atau kami tindak tegas, karena ini sangat berbahaya," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu, 18 November 2023.
Mayat DDY ditemukan di KBT, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat, 10 November 2023. Polisi telah menangkap tiga orang pelaku yang kini berstatus tersangka, yakni inisial R (29) sebagai pemilik ide, IS (31) sebagai eksekutor, dan JS (48) sebagai penadah.
"Jadi satu sebagai pengendara mobil, kemudian korban sebelah kiri, dua orang di belakang, ada yang mengencangkan seat belt-nya, ada yang memegang tangannya, menarik bahunya, baru dilakukan melukai leher korban dan menusuk tubuh korban secara berkali-kali," kata Hengki.
Adapun, para pelaku yang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan itu dijerat Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Diketahui, korban berinisial DDY yang memiliki mobil Fortuner tahun 2020, ingin menjual mobilnya. Para pelaku pun berpura-pura menjadi pembeli, dan menjalankan taktik tipu-tipu dengan mencetak bukti transaksi palsu untuk ditunjukkan ke DDY, bahwa pembayaran mobil Fortuner itu telah selesai dilakukan.
"Kemudian pelaku bertemu dengan korban dan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit. Setelah itu, korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil (Kasubdit Resmob) Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 11 November 2023.
Selanjutnya, saat korban ingin pulang, para pelaku menawarkan diri untuk mengantar. Pada momen itulah pembunuhan terjadi.
"Pada saat perjalanan di dalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," kata Titus.