Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Depok Terancam Hukum Mati

Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung dengan tersangka RA (23).
Sumber :
  • VIVA/Galih Purnama.

VIVA Kriminal – Kasus pembunuhan ibu kandung di Depok Jawa Barat memasuki babak baru. Berkas Tersangka, Rifki Azis Ramadhan (23) dinyatakan lengkap.

Senyum Santai Isa Zega Usai Jadi Tersangka Pencemaran Bos MS Glow Istri Juragan 99

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, pelaku segera menjalani persidangan.

"Dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat tertanggal 8 November 2023," ujar Arief Ubaidillah, dalam keterangannya Senin, 13 November 2023.

Soal Nasib Jabatan Hasto sebagai Sekjen Usai Jadi Tersangka, PDIP Bilang Begini

Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung dengan tersangka RA (23).

Photo :
  • VIVA/Galih Purnama.

Sidang kasus tersebut renacananya akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok. Tersangka terancam hukuman mati berdasarkan pasal yang terdapat dalam berkas perkara, yakni pembunuhan berencana. Tersangka juga akan disangkakan terkait perbuatan kekerasan dalam rumah tangga dengan dua perbuatan pidana dan dua korban.

Keseharian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pasca Dijerat KPK Sebagai Tersangka

"Penyidik dijadwalkan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok besok (14 November). Dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Jaksa Peneliti Alfa Dera," ujatnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menetapkan Rifki Azis Ramadhan (23) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ibunya; Sri Widiastuti (43).

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Kampung Sindangkarsa, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Depok sekitar pukul 09.30 WIB pada 10 Agustus 2023.

Pelaku secara tiba-tiba menusuk ibunya dengan menggunakan pisau yang mengenai leher, dada, paha dan organ vital korban dengan total ada 50 tusukan. Berselang 15 menit, tersangka melihat ayah kandungnya, Bakti Azis Munir masuk ke rumah. Rifki langsung membacoknya dengan golok.

Hasil penyelidikan polisi, pemicu pembunuhan lantaran pelaku dendam kepada kedua orang tuanya. Pelaku mengaku kerap dimarahi ibunya dan mendapatkan kata-kata menyakitkan dari sang ayah. Polisi menduga tersangka juga berniat menghabisi nyawa ayahnya.

"Memang kalau dari kronologisnya memang sengaja ke arah situ. Jadi yang bersangkutan ingin menyasar ayahnya juga,” ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Said Abdullah

Elite PDIP Jamin Hasto Tidak Akan Kabur, Setiap Hari ke Kantor DPP

Ketua DPP PDIP menjamin Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tidak kabur usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebab setiap hari beraktivitas ke kantor pusat PDIP.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025