Miris! Gadis ABG di Palopo Diperkosa 7 Teman Sebayanya tapi Seluruh Pelaku Dilepas Polisi

Ilustrasi gadis ABG jadi korban perkosaan
Sumber :
  • VIVA/Adjie YK Putra

Palopo - Sungguh malang nasib seorang gadis ABG di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diperkosa sejumlah temannya yang masih duduk di bangku SMP. Polisi sempat mengamankan 9 terduga pelaku yang masih di bawah umur tersebut.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan menjelaskan duduk perkaranya. Dia bilang pihak kepolisian sudah mengamankan para terduga pelaku yang tak lain merupakan rekan korban.

Pun, sembilan terduga pelaku itu diamankan setelah adanya pelaporan atas pemerkosaan terhadap korban diterima polisi pada Rabu 8 November 2023.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

"Kami menerima laporan atas kasus persetubuhan dengan mengamankan 9 orang siswa SMP yang diduga memperkosa rekan sebayanya," kata Iptu Alvin dalam keterangannya, Sabtu, 11 November 2023.

Alvin menuturkan, dari hasil pemeriksaan, hanya 7 orang yang terbukti terlibat dalam pemerkosaan terhadap korban. Peran dua orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

"Dari 9 yang diamankan dan periksa, 7 orang siswa ditetapkan terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur ini," ujar Alvin.

Ilustrasi gadis di bawah umur diperkosa.

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat

Dia mengatakan para pelaku ternyata melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban lebih dari satu kali. Mereka melancarkan aksinya di beberapa tempat penginapan di Kota Palopo.

"Lokasi pemerkosaan itu ada beberapa TKP yang ditemukan. Jadi, bukan hanya satu lokasi tapi dengan pelaku yang sama," jelas Alvin.

"Mereka menggilir korban, TKP-nya ada di wisma dan di tempat penginapan lain. Karena korban ini digilir," jelasnya.

Alvin menuturkan motif perbuatan terlarang itu karena para pelaku yang penasaran akan mencoba tubuh korban.  

"Para pelaku mengaku penasaran dan ingin mencoba korban. Tapi, pengakuan itu masih didalami pihak penyidik," ujarnya.

Ilustrasi pemerkosaan

Photo :
  • Tim tvOne - Jasa

Lebih lanjut, Alvin menyebut pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), tokoh masyarakat, Dinas Sosial dan pihak sekolah.

"Dari hasil koordinasi itu, pihak keluarga korban dan keluarga para pelaku diminta berdamai. Hal tersebut dipilih, karena mengingat korban dan para pelaku masih di bawah umur," ujarnya.

Dengan demikian, kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan di luar peradilan.

"Hasilnya keluarga korban dan keluarga pelaku mau berdamai. Mediasi sempat dilakukan dengan menggandeng beberapa pihak seperti PPA, tokoh masyarakat dan pihak sekolah," jelas Alvin.

Alvin menekankan dari hasil mediasi itu akhirnya semua pelaku telah dibebaskan. Sebab, usia pelaku yang melakukan tindak pemerkosaan itu rata-rata berumur 16 tahun dan satu pelaku masih berumur 12 tahun.

Kemudian, ia menuturkan dengan orang tua korban yang mau berdamai dengan keluarga pelaku sehingga laporan polisi telah dicabut. Hal itu juga disaksikan Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palopo.

"Semua sudah dibebaskan dari hasil mediasi itu. Karena rata-rata usianya 16 tahun, ada yang di bawah 12 tahun. Jadi, semua dibebaskan karena laporan polisi dicabut juga oleh keluarga korban," ujarnya.

Tapi, ia bilang polisi sebenarnya sebisa mungkin kasus ini tidak berhenti begitu saja alias proses  hukum tetap berlanjut.

"Meskipun para pelaku anak di bawah umur. Ya kalau bisa jangan dicabut laporannya. Tapi, dicabut juga. Akhirnya pihak kepolisian tidak punya landasan untuk melakukan proses kasus itu," kata Bayu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya