Tega, Ibu Kandung di Depok Jual Remaja Putrinya ke Pria Arab Rp 6 Juta untuk Bayar Utang

Polisi ungkap kasus perdagangan orang beberapa waktu lalu. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Depok – Seorang remaja putri berusia 15 tahun di Depok menjadi korban eksploitasi. Terduga pelakunya adalah RAD yang merupakan ibu kandung korban. RAD tega menjual anaknya kepada pria warga negara asing (WNA) Arab yaitu T seharga Rp 6 juta.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan, setelah RAD menjual anaknya kepada T kemudian korban dipaksa melayani T dengan cara hubungan seksual. Padahal korban masih sangat belia. Perbuatan itu dilakukan T di salah satu hotel.

“Anaknya disuruh melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu hotel,” katanya, Sabtu, 11 November 2023.

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Nangis dan Tertekan di Penjara, Sang Ibu Ingin Damai

Ilustrasi kasus pemerkosaan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

Korban diketahui sudah tiga kali dipaksa melakukan hubungan intim dengan T. Perbuatan itu terjadi setelah RAD menerima uang dari T.

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

“Ibunya menawarkan anaknya yang berusia 15 tahun pada laki-laki untuk melakukan perbuatan cabul. Sudah tiga kali,” ujarnya.

RAD mengaku menjual korban karena untuk melunasi uang. Namun keterangan itu masih terus didalami.

“Motifnya seolah-olah ibu kandungnya ini banyak hutang sehingga dia meminta kepada anak kandungnya untuk membantu ibunya untuk membantu ibunya,” ungkapnya.

Terungkapnya kasus ini bermula dari korban yang cerita pada pamannya. Kemudian paman korban mengantar korban ke polisi untuk membuat laporan.

“Kita tindaklanjuti dan kemudian kita tangkap pelaku. Ibu kandungnya korban sendiri sudah kita amankan, dan kemudian pelaku yang melakukan hubungan intim juga sudah kami amankan,” katanya.

Korban sudah menjalani visum untuk. Keterangan saksi dan korban masih terus didalami. “Kita juga sudah melakukan pemeriksaan visum terhadap korban,” imbuhnya.

RAD dan T pun kini masih diperiksa petugas. Kasusnya masih didalami. “Keduanya telah diamankan. Satu orang perempuan yaitu ibu kandungnya, satu lagi seorang pelaku mencabuli anak di bawah umur yang merupakan WNA,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya