Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan Bacok Mantan Bos dan Anaknya

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Tebingtinggi – Petugas kepolisian meringkus seorang pria di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, berinisial Y (40). Dia telah melakukan pembacokan terhadap mantan bosnya berinsial, ZYS (41) dan anaknya yakni BAS (14). 

Rumah Kontrakan di Depok Dijadikan Kantor Judi Online, Polisi Ciduk 5 Pelaku

Peristiwa itu, terjadi di rumah korban Letda Sujono Gang Gelatik, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, pada Minggu malam, 5 November 2023. Pelaku menggunakan parang saat membacok kedua korban tersebut.

Y diamankan petugas kepolisian gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tebingtinggi dan Polsek Rambutan. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Selasa 7 November 2023.

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Kepala Seksi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, menjelaskan kalau peristiwa itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban. Kedatangannya sambil membawa parang. Antara Y dan ZYS sempat adu mulut sampai berujung penganiayaan tersebut.

"Saat itu, terjadi perdebatan antara pelaku dan ZYS hingga akhirnya pelaku melakukan pembacokan terhadap ZYS, secara berulang ulang dengan menggunakan sebilah parang. Akibatnya, luka robek pada kepala, luka pada telinga kanan, luka pada telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut," jelas AKP Agus, dalam keterangannya, Rabu 8 November 2023.

Bos Intiland Jual 260 Juta Saham Miliknya Seharga Rp 200 Per Saham, Buat Apa?

Melihat korban dibacok pelaku, istri korban membangunkan anaknya yakni BAS yang sedang tidur di dalam kamar. BAS kemudian menghampiri dan menyelamatkan ayahnya yang sudah berlumuran darah. Nahas, BAS ikut dibacok oleh pelaku Y dengan luka di bahu sebelah kanan.

"Usai melakukan aksinya, lalu pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara," jelas Agus.

Korban membuat laporan ke ke Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi. Selanjutnya, polisi melakukan penyidikan dan mengejar pelaku hingga berhasil di ringkus.

"Pelaku ini, ditangkap tim gabungan dari tempat persembunyiannya, di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Dan saat ini, pelaku penganiayaan tersebut sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan," jelas Agus.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Agus mengungkapkan bahwa Y melakukan pembacokan terhadap mantan bosnya karena dipicu sakit hati. Pelaku dipecat korban dan gajinya kerap telat dibayarkan.

"Pelaku sakit hati dengan korban, karena pelaku dipecat dan gaji sering telat dikasi (dibayarkan)," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya