Biadab! Pria Ini Tega Seret dan Pukuli Istrinya, Curiga Korban Hamil dari Hubungan Gelap
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Tanjungbalai - Polisi mengamankan seorang pria berinisial FS (40) karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya, YP (44). Penganiayaan pelaku itu dilakukan kepada istri yang tengah hamil.
FS diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai tak jauh dari rumahnya, Kelurahan Sirantau, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu, 8 November 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga menjelaskan aksi penganiayaan terjadi di rumah mereka pada Selasa malam, 7 November 2023, sekitar pukul 23.45 WIB. Korban yang lagi hamil diseret dan dipukuli hingga terjatuh ke tanah.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan oleh pelaku, dengan cara pelaku menarik tubuh pelapor (istrinya). Sehingga pelapor terlentang di halaman rumah dan menyeretnya," kata Sinaga dalam keterangannya, Rabu malam, 8 November 2023.
Kekejian pelaku juga sempat memukuli perut korban. Bagian wajah juga tak luput dari sasaran.
"Menampar wajah serta merobek robek baju yang sedang digunakan pelapor," lanjut Sinaga.
Imbas akibat kebrutalan suami, korban mengalami luka gores dan lebam pada wajah. Selain itu, ada luka gores pada leher, luka kaki sebelah kiri dan bengkak bagian kepala.
"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan atas perbuatan pelaku dan melapor ke Polsek Datuk Bandar," jelas R Sinaga.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Datuk Bandar sudah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku FS. Begitu tahu pelaku di rumah, polisi pun langsung meringkus pelaku dengan tanpa perlawanan.
Sinaga mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku FS mengakui perbuatannya. Ternyata, motifnya menganiaya korban karena curiga kehamilan istrinya itu akibat hubungan gelap dengan lelaki lain.
"Yang menurut pelaku, bahwa bukan ia yang menghamili korban. Sehingga terjadi lah pertengkaran yang berujung penganiayaan terhadap diri korban," ujarnya.