Modus Bisa Sembuhkan Sakit Ambeien, Dukun Perkosa Mahasiswi hingga Hamil 5 Bulan

Pelaku kejahatan. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Sulawesi Tenggara - Pria paruh baya berinisial MU (60) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mesti berurusan dengan hukum. Pria yang berprofesi sebagai dukun itu ditangkap polisi karena diduga memperkosa mahasiswi inisial SA (19) hingga hamil 5 bulan.

6 Polisi Diperiksa Kasus Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani, Diduga Kapolsek hingga Kanit Reskrim

Kapolsek Kabaena AKP La Ajima mengatakan, aksi pemerkosaan pelaku MU dilakukan di kediaman korban di Kecamatan Kabaena Selatan pada Mei 2023. Imbas aksi pelaku, mahasiswi belia itu kini telah hamil 5 bulan.

AKP La Ajima mengatakan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Miris! Gadis ABG di Jakbar Digilir 5 Pria Biadab dalam Semalam, Hotman Paris Turun Tangan

"Pelaku yang berprofesi sebagai dukun sudah ditahan atas kasus tindak pidana pemerkosaan. Dari hasil pemeriksaan sementara pihak medis, korban hamil 5 bulan atau 20 minggu," kata AKP La Ajima dalam keterangannya, Kamis, 2 November 2023.

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Photo :
  • Freepik/bedneyimages
Dilarang Thariq Halilintar Makan-makanan Mentah Hingga Terpapar Asap, Aaliyah Massaid Hamil?

Dia menyampaikan, aksi bejat pelaku berawal saat korban menderita penyakit ambeien. Dari situ, orang tua korban coba berinisiatif cari dukun untuk menyembuhkan putrinya melalui pengobatan alternatif.

Setelah mencari, orang tua korban pun menemukan pelaku MU. Mereka akhirnya sepakat segera memberikan pengobatan kepada korban.

Namun, alih-alih menyembuhkan, pelaku malah berbuat bejat dengan memanfaatkan kesempatan dengan menyetubuhi korban. "Tapi, di situ pelaku malah memanfaatkan situasi dengan melakukan perbuatan keji itu," ujar La Ajima.

Menurut dia, dari keterangan pelaku, bahwa modusnya mengobati korban bisa dilakukan dengan beberapa syarat. Salah satu syaratnya adalah dengan melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali.

Kemudian, pelaku juga bilang kepada korban dan keluarganya bahwa penyakit tersebut susah sembuh. Kata pelaku, menakuti bahwa semua anggota keluarga korban akan gila jika syarat persetubuhan itu tak dipenuhi.

"Pelaku sempat menyampaikan kalau mau tuntas pengobatannya harus lebih dari tiga kali melakukan hubungan badan. Kalau tidak mau penyakit itu akan susah sembuh dan akan gila satu rumah," katanya.

Ilustrasi pelaku

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Setelah ditakut-takuti pelaku, keluarga dan korban pun akhirnya nurut. Ritual persetubuhan itu lantas dijalankan. Lalu, pelaku memulai aksinya itu diawali dengan meniup-niup korban. Lalu, dia menyuruhnya ke kamar mandi dan melakukan ritual pengobatan.

Setelah itu, pelaku lalu membuatkan air pengobatan untuk diminum korban. Selanjutnya korban dan pelaku masuk ke dalam kamar untuk jalani prosesi pengobatan. Di situ, pelaku minta korban melepas semua pakaiannya lalu langsung melancarkan aksinya dengan memperkosa korban.

"Diberi air minum lalu disuruh masuk kamar dan diminta lepas semua pakaiannya. Di situ, korban pun dipijit lalu diperkosa," jelasnya.

Namun, ia menuturkan berselang beberapa bulan, korban bukannya sembuh tapi malah merasakan keanehan di tubuhnya. Sebab, korban tak kunjung menstruasi dalam beberapa bulan terakhir.

Keluarga korban saat itu akhirnya inisiatif mengecek ke dokter. Hasilnya pun bikin kaget karena korban divonis dokter telah hamil 5 bulan.

Dari situ, korban mengaku jika dirinya diperkosa oleh dukun MU saat diobati di dalam kamarnya.

"Korban diperiksa dan ternyata hamil. Akhirnya korban pun mengaku kalau pernah diperkosa oleh dukun yang obati dia," katanya

Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban yang geram melaporkan pelaku ke polisi pada Sabtu 28 Oktober 2023. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku.

Langkah penangkapan terhadap pelaku langsung dilakukan untuk menghindari tindakan sewenang-wenang dari pihak keluarga korban. "Kini pelaku telah ditahan dan jadi tersangka," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya