Motif Penembakan di Bekasi Dipicu Konflik Keluarga di Maluku, Korban Satroni Pelaku

Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Bekasi – Kasus penembakan maut yang menewaskan pria berinisial GR (44 tahun) terjadi di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 003 RW 09, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu malam, 29 Oktober 2023. Usut punya usut kasus ini ternyata melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.

Buntut Penembakan Siswa SMK, Mabes Polri Kirim Propam dan Itwasum ke Semarang

Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Nurdianto mengatakan dari hasil olah TKP diketahui ada warga yang mendengar dua hingga tiga kali letusan sebelum GR ditemukan tewas. Kemudian, hasil autopsi korban menunjukkan ia tertembak satu kali di bagian kepala bagian kiri, dari dahi menembus ke otak.

"Hasil penyelidikan juga diketahui Pria bernama Felix Olivier ditangkap di Cibinong, Bogor, Jawa Barat," kata Kompol Nur Aqsha, Rabu, 1 November 2023. 

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Felix Olivier tersangka penembakan pria di Medan Satria, Bekasi

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Pelaku berhasil tertangkap bersama barang bukti berupa senjata api rakitan. Pelaku Felix dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

Kompol Aqsha menerangkan kasus penembakan yang menegaskan seorang pria tersebut ini terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 19.00 WIB "Korban GR bersama lima temannya berangkat dari Rama Plaza Pondok Gede Kota Bekasi mendatangi Edwin yang berada di Jalan Titian Indah I, Medan Satria, Kota Bekasi," ujarnya.

Korban dan kelompoknya datang untuk menyelesaikan konflik antar-keluarga yang terjadi di Tual, Maluku Tenggara.

Selanjutnya, korban bersama rekan-rekannya tiba di tempat Edwin pada pukul 19.00 WIB dengan membawa mobil Innova Abu-abu Nopol B 1479 BOS dengan membawa senjata tajam parang.

Selanjutnya, tersangka Felix yang terdesak kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak GR di bagian kepala hingga tewas.

Senjata api rakitan yang digunakan pelaku penembakan pria di Bekasi

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menggeledah rumah kontrakan Edwin pada Senin, 30 Oktober 2023. Polisi menemukan 9 senjata yakni 3 senapan angin, 1 panah, sisanya pisau dan pedang. "Ditemukan senjata tajam dan segala macamnya itu. Penanganannya ada di Polres," ujarnya.

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly menerangkan kasus penembakan ini melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.

"Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly kepada wartawan, Rabu 1 November 2023.

Saat kejadian kelompok Nus Kei berjumlah enam orang mendatangi dengan senjata tajam. Pihak John Kei yang telah mengetahui informasi penyerangan telah mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan senjata api. 

"Mereka dapat info. Datanglah mobil ini, parkir turun 6 orang. Korban turun sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu parang, senjata api," kata dia.

Kemudian, pihak Nus membawa korban ke Rumah Sakit. Lalu kelompok John Kei kabur. Pihaknya lantas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota mendalami kasus itu. 

"Begitu mereka (kelompok Nus Kei) datang, korban turun bawa parang, langsung ditembak (kelompok Jhon Kei). Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri kami," kata dia. 

Pelaku Ditangkap

Hasil penyelidikan yang dilakukan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota kemudian berhasil menangkap Felix di tempat persembunyiannya di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 31 Oktober 2023

Polisi juga mendapati senjata api yang diduga digunakan Felix untuk menghabisi nyawa korban di sekitar tempat penangkapan.

Pelaku Felix dibawa ke Polres Bekasi Kota guna proses hukum, pelaku juga mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya