Fakta-fakta Mertua Gorok Menantu di Pasuruan yang Sedang Hamil 7 Bulan
- Dok. Istimewa
Jawa Timur – Sadis, seorang mertua tega menggorok menantu perempuannya hingga tewas. Diketahui jika mertua yang menggorok menantunya itu bernama Khoiri (52), warga Dusun Blimbing, Desa Pararejo, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Pelaku mandi dahulu sebelum habisi nyawa korban. Berikut kami sajikan sejumlah fakta-faktanya.
1. Kejadian
Khoiri, tega menggorok menantunya dengan pisau dapur di dalam kamarnya sekitar pukul 16.00 WIB pada Selasa, 31 Oktober 2023. Korban adalah Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23 tahun).
“Benar, terjadi peristiwa pembunuhan atau penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto.
2. Suami kaget
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh suami korban, yakni M Sueb Wibisono saat pulang dari kerja. Suami korban curiga karena pintu rumah tengah terkunci.
Saat itu Sueb mengintip dari jendela dan ia melihat pelaku atau ayahnya tengah duduk di kursi di dalam rumah. Semakin curiga, Sueb pun berusaha mendobrak pintu. Mendapati hal itu, pelaku kemudian kabur keluar rumah.
“Saat masuk ke dalam kamar Sueb mendapati istrinya sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar. Sontak ia pun berteriak hingga para tetangga kemudian datang,” ujar Doni.
3. Sempat akan dilarikan ke Puskesmas
Doni mengatakan, jika warga saat itu sempat berusaha membawa korban ke Puskesmas Purwodadi, namun korban lebih dahulu meninggal dunia.
Di satu sisi, pelaku yang kabur dari rumah bersembunyi di dalam salah satu kamar tetangganya yang bernama Rahmad Subari. Sementara warga tidak berani mendobrak kamar persembuyian pelaku karena takut diserang pelaku.
4. Barang bukti
Petugas Polsek Purwodadi dan Koramil Purwodadi yang datang langsung mendobrak kamar tersebut. Kemudian petugas mengamankan korban ke Mapolsek.
“Untuk motif pembunuhan ini masih dalam lidik. Barang bukti yang kami amankan ada 1 pisau dan bantal yang bersimbah darah korban,” tutur Doni.
5. Pelaku mandi sebelum beraksi
Selain itu, Wakil Kepala Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengungkapkan jika sebelum melakukan pembunuhan, pelaku pun terlebih dahulu membersihkan diri di kamar mandi. Usai mandi pelaku membunuh korban menggunakan pisau dapur.
“Saat itu dia (Khoiri) baru selesai mandi,” ujar Hari Aziz.
6. Bayi tidak selamat
Setelah Fitria tewas, janin dalam kandungannya yang berusia 7 bulan pun tak bisa diselamatkan. Fitria dinyatakan meninggal dunia bersama dengan bayi malang itu.
Fitria dan bayinya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum setempat pada pukul 03.00 WIB Rabu, 1 November 2023.
“Anak yang dikandung korban dinyatakan tidak selamat oleh tim medis atau ikut meninggal dunia. Sehingga langsung dimakamkan,” kata Kompol Hari Aziz.