WN Korsel yang Diduga Bunuh Pegawai Imigrasi di Tangerang Jadi Tersangka
- Istimewa
Jakarta - Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial KH yang terseret dalam kasus kematian pegawai imigrasi berinisial TS ditetapkan jadi tersangka dugaan pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan.
Korbannya adalah sekuriti Apartemen Metro Garden di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, tempat si pegawai imigrasi ditemukan tewas terjatuh dari lantai 19. Yang bersangkutan pun sudah ditahan. Dia dikenakan Pasal 335 KUHP.
"Terkait dengan perkara yang pertama, yaitu pengancaman sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kita lakukan penahanan," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Samian kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.
Sementara itu, untuk kasus kedua adalah perihal pembunuhan. Adapun yang melaporkan adalah pihak keluarga si pegawai imigrasi. Untuk kasus yang ini, KH belum ditetapkan jadi tersangka. Kata Samian, pihaknya mengutamakan pembuktian secara scientific investigation dalam kasus pembunuhannya.
"Kemudian, terkait Pasal 338 yang dilaporkan oleh pihak keluarga masih didalami dan saat ini masih kita lakukan proses penyidikan yang melibatkan pihak kolaborasi antar profesi, baik dari labfor baik dari absifor, dokfor dan juga dari inafis," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mencokok seorang Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial KH. Penyebabnya, dia diduga membunuh seorang petugas Imigrasi berinisial TS.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Menurut dia, peristiwa berdarah ini terjadi di Apartemen Metro Garden di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, dini hari tadi.
"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," ujar dia kepada wartawan, Jumat 27 Oktober 2023.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menyebutkan pelaku diringkus sekira pukul 08.00 WIB pagi. Pihaknya sempat mendapatkan sedikit perlawanan. Pelaku coba mengurung diri di kamar.
Saat ini, kata Hengki, tim gabungan kolaborasi interprofesi masih mendalami kejadian ini di lokasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga tewas buntut terjatuh dari lantai 19 apartemen itu. Adapun saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna diperiksa secara intensif.