Gak Kuat Tahan Nafsu, Penjual Balon Keliling Cabuli Siswi SD di Mojokerto

Tersangka S saat digiring polisi di Polres Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto - Pria asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial S (41) diamankan polisi karena diduga mencabuli bocah SD. Saat beraksi, S yang statusnya duda itu memikat korban dengan cara memberikan balon mainan, memangku korban, lalu dicabuli.

Kepala Kepolisian Sektor Ngoro Komisaris Polisi Imam Mahmudi mengatakan, aksi dugaan pencabulan itu terjadi pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Saat itu, S yang berprofesi sebagai penjual balon berkeliling menjajakan dagangannya.

Begitu sampai di desa korban tinggal, S kemudian beri balon secara gratis kepada korban.

"Lalu (korban) dipangku, kemudian dipegang buah dadanya. Informasinya tidak sampai itu [menyentuh kemaluan korban]," kata Kompol Imam, Jumat, 27 Oktober 2023.

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Korban lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar cerita itu, orang tua korban yang geram kemudian mencari pelaku.

Pun, pada Kamis, 25 Oktober 2023, S diketahui menjajakan dagangan balonnya di sekitar desa korban tinggal. Warga lalu langsung menangkap S.

S sempat kabur begitu melihat warga hendak meringkusnya. "Kemungkin [pelaku] sudah merasa sehingga dia lari. Setelah tertangkap, warga melapor ke Unit Reskrim Ngoro. Sekarang dibawa ke Unit PPA Polres Mojokerto," kata Imam.

Modus Ajak Kenalan dan Check-In ke Hotel, Wanita di Cibitung Bawa Kabur Motor dan HP Korban

Penyidik dari Unit PPA Reskrim Polres Mojokerto Aipda Tovan Vebrianto menjelaskan, status S saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pengakuan pelaku S mendadak bernafsu ke korban karena sudah lama menduda.

Ngaku Artis, Pria Ini Tipu Ratusan Orang Lewat TikTok dengan Modus yang Tak Terduga

Sebab, selama itu hasrat seksualnya tak tersalurkan.

"Dia merasa kesepian. Karena pelanggannya anak-anak, sehingga nafsu kepada anak-anak. Menurut data, [tersangka S] cerai dengan istrinya tahun 2018," kata Tovan.

Ini Nomor Telepon hingga Website yang Digunakan Oknum Penipu Mengatasnamakan Ditjen Pajak
Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024