Nasib Penjual Pelat Dinas Polri Palsu yang Dipakai Sopir Fortuner Arogan

Viral mobil Fortuner berpelat Polri yang pengemudinya ancam pengendara lain.
Sumber :
  • Tangkapan layar IG lowslow.indonesia

Jakarta - Beberapa waktu lalu media sosial sempat dihebohkan dengan video viral, yang menampilkan sebuah mobil Fortuner arogan yang menggunakan lampu strobo dan pelat dinas palsu di kawasan Jakarta Utara.

Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Megawati Ingatkan TNI-Polri untuk Netral

Pengendara mobil Fortuner tersebut diketahui juga sempat menghentikan kendaraan lain, hingga melakukan perusakan kepada pengendara mobil lain.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian memastikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait kasus viral tersebut. Polisi berencana bakal memanggil pihak toko online, yang menjual pelat dinas palsu tersebut kepada pelaku.

Polisi Blak-Blakan Soal Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Penampakan sopir fortuner berpelat dinas Polri

Photo :
  • Istimewa

"Terkait dengan sumber pelat dinas palsu, penyidik sedang melakukan komunikasi dengan market place terkait," kata Samian kepada wartawan, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Digugat Soal Kasus Firli Bahuri, Begini Respon Polisi Hingga Jaksa

Dia mengatakan, pihaknya bakal memanggil dan memeriksa penjual pelat dinas palsu kepada pelaku tersebut. "Terhadap penjual akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan," ujarnya.

Meski demikian, Samian tidak menjelaskan lebih detil perihal kapan pihaknya bakal memanggil dan memeriksa penjual pelat palsu tersebut. Sementara soal sanksi yang dimungkinkan akan disangkakan kepada penjual tersebut, Samian juga belum membahas mengenai hal itu.

"Apakah nanti bisa dikenakan sanksi atau tidak, tentunya nanti akan kita ikuti," ujarnya.

Ilustrasi pelat nomor dinas kepolisian.

Photo :
  • Instagram

Diketahui, media sosial sempat dihebohkan dengan adanya video viral, yang menampilkan sebuah mobil Fortuner arogan menggunakan lampu strobo dan pelat dinas di kawasan Jakarta Utara. Pengendara mobil Fortuner tersebut juga menghentikan kendaraan lain, hingga melakukan perusakan mobil lain.

Tak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku dan sudah menetapkannya sebagai tersangka, serta melakukan penahanan. Dari hasil pendalaman polisi, pelaku rupanya menggunakan pelat dinas palsu yang dibelinya secara online.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (ketiga kanan) menerima aspirasi penyempurnaan UUD NRI 1945 dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) di Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Polri diminta menjerat seluruh bandar dan pihak terlibat kasus vila di Uluwatu Bali yang dijadikan sebagai clandestine laboratory atau pabrik narkotika jenis hasis dengan

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024