Jalani Pra-rekonstruksi, Danu Ceritakan Detik-detik Habisi Nyawa Tuti dan Amel

TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat
Sumber :
  • tvOne

Subang – M. Ramdanu alias Danu, Salah satu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, kembali dibawa oleh Polisi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Danu kembali ke lokasi tersebut dengan dikawal ketat oleh belasan polisi dari Polda Jawa Barat maupun Polres Subang.

Petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 23.45 WIB dengan berpakaian preman. Dir Krimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan pun ikut turun tangan dengan datang langsung ke TKP. Menurutnya, tujuan pihak kepolisian datang ke TKP untuk mengulas ulang bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi melalui tersangka Danu. 

"Nggak, kita cuman ini aja me-review ulang salah satu (tersangka) yang sudah kami amankan, bagaimana terjadi peristiwanya," Ujar Surawan kepada wartawan usai melakukan pra rekontruksi di TKP. 

Proses pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang

Photo :
  • tvOne/Agung Prasetio

Surawan mengatakan, Danu dihadirkan langsung agar pihak kepolisian dapat memiliki gambaran saat peristiwa pembunuhan korban yang bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) itu.

"(Yang dibawa) tersangka MR. Ya kita sedikit mendapatkan gambaran lah peristiwanya bagaimana dia membantu, kemudian juga apa namanya peran dari pada yang lain. Masih banyak (yang harus dilakukan). Nanti kita periksa lebih lanjut," ucapnya. 

Setelah melakukan pra rekontruksi ini, polisi juga mengaku telah menyita sebuah ember yang diduga kuat menjadi salah satu barang bukti di kasus pembunuhan tersebut. 

"Dari TKP (yang diambil) ada ember yang menyiram bercakan darah. Kebetulan embernya belum kita lakukan penyitaan dan tadi kita temukan dan sudah diakui oleh MR," ungkap Surawan. 

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Polisi olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang

Photo :
  • tvOne

Seperti diketahui, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Kelima tersangka tersebut diantaranya M Ramdanu keponakan korban, Yosep Hidayah suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin Arighi dan Abi.

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Laporan: tvOne/Agung Prasetio

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan
Dedi Mulyadi - Erwan Paslon Pertama Tes Kesehatan Pilgub Jabar di RSHS

Hitung Cepat LSI Denny JA: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul di Pilkada Jabar

Hasil quick count ini bukan hasil mengejutkan karena sudah terbaca dari survei terakhir menjelang pemilu.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024