Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Ada 5 Orang, Baru 2 Ditahan
- ANTARA/Instagram/@subangstory
Subang -- Polisi tetap menetapkan sebanyak lima orang jadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, setelah kerabat korban berinisial MR alias M Ramdanu, akhirnya menyerahkan diri.
"Ya, betul," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan kepada wartawan, Rabu 18 Oktober 2023.
Menurut dia, semuanya sudah ditangkap kemarin, namun baru dua yang ditahan. Mereka yang sudah ditahan adalah Danu dan Yosep Hidayah (YH). Untuk motifnya, lanjut Surawan, masih didalami.
"Sudah diamankan semua kemarin, namun yang kita tahan baru dua," ujarnya lagi.
Amalia, gadis cantik berusia 23 tahun dan ibunya bernama Tuti menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. Kasus ini sempat menghebohkan publik dua tahun lalu.
Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021. Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil mewahnya, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya.
Saat itu korban hanya mengenakan celana training, dan bagian atasnya terbuka. Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di daerah kepala Amalia yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak. Selain itu ditemukan sejumlah luka lain di wajah korban.
Kamar tidur Amalia dalam kondisi berantakan. Juga, ditemukan darah di tempat tidurnya, selimut, dan di dinding. Sementara lantai kamar dalam keadaan basah oleh air sehingga barang miliknya juga ikut basah.
Saat ditemukan, tubuh Amalia belum kaku. Berbeda dengan jenazah ibunya yang sudah kaku. Diduga, Tuti mengalami penganiayaan lebih dahulu sebelum Amalia.