Anak 16 Tahun Ditangkap Polisi Usai Jadi Pelaku Begal Payudara di Tangerang
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Tangerang Selatan – JC, anak berusia 16 tahun diamankan warga dan petugas kepolisian, usai melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban dengan inisial M (19). Dimana, aksinya itu terjadi di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Tindak pelecehan itu, dilakukan pelaku dengan memegang bagian dada, yakni payudara korban saat melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho mengatakan, peristiwa yang disebut sebagai begal payudara itu, terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan kaki di lokasi kejadian.
"Korban sedang jalan kaki di lokasi kejadian, lalu pelaku datang dan melakukan tindak pelecehan seksual dengan memegang bagian dada korban, atau dikenal dengan istilah begal payudara," katanya, Senin, 16 Oktober 2023.
Selanjutnya, pelaku yang menggunakan sepeda motor pun langsung melarikan diri. Sementara korban yang shock akibat tindakan itu, berteriak histeris dan menangis.
"Korban yang menangis langsung ditenangkan warga dan beberapa lainnya berusahan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, dan mengejar pelaku. Hingga akhirnya, ia berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, nyatanya anak tersebut sudah pernah melakukan tindakan serupa pada 13 September 2023 lalu, di kelurahan yang sama, yakni Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Dimana, pada lokasi pertama terjadi di Jalan Bukit Manoreh dan kali ini di kawasan Komplek Wira Makmur.
"Sudah dua kali, dan sedang kita lakukan proaes pemeriksaan lebih lanjut. Dan dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua barang bukti berupa jaket dan motor yang digunakannya," ungkapnya.