Karyawan Toko Gelato Curi Uang Penjualan Puluhan Juta Pakai QRIS Palsu

QRIS
Sumber :
  • BI.go.id

Jakarta – Kasus pencurian uang dengan modus QRIS Palsu dilakukan oleh karyawan Toko Gelato bernama Aulia Salma (19), dan mencuri uang penjualan sebesar Rp 45 juta di kawasan Kembangan Jakarta Barat.

BCA Bukukan Laba Bersih Rp 50,5 Triliun hingga November 2024

Pelaku beraksi di Toko Legato Gelato, yang berlokasi di Lippo Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat dengan memasukan pembayaran pelanggan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) milik pribadinya, bukan melalui QRIS Perusahaan.

Pemilik Legato Gelato, Ristiana Eteng (32) awalnya dirirnya sempat curiga penjualan tokonya terus menurun. Padahal pembeli tokonya ramai.

Ditjen Pajak sebut Bayar Pakai Cash atau Qris Sama: Merchant yang Bayar PPN 12%

"Dari tim Legato bingung banget, penjualan di satu store ini, Lippo Mall Puri. Tiga bulan terakhir menurun jauh," ujar Ristiana dalam keterangannya, Kamis, 12 Oktober 2023.

Es krim gelato.

Photo :
  • VIVA.co.id/Tasya Paramitha
Government Confirms No VAT on QRIS and E-Money Payments

Ristiana kemudian bersama karyawan lainnya mencari titik masalah di mana penjualan terus menurun. Pihak perusahan kemudian menugaskan seseorang untuk berpura-pura menjadi pembeli untuk menginvestigasi kemungkinan adanya kecurangan.

"Akhirnya kami coba jebak dengan pura-pura jadi customer. Ternyata si Aulia ini ambilin cash yang masuk, Customer-nya tetap dapat struk, tetapi dikasih struk yang dia cetak ulang dari transaksi sebelumnya. Makanya laporan keuangannya seimbang," ujarnya.

Ristiana mengatakan pelaku yang bernama Aulia sengaja membuat dan menyiapkan dua QRIS berbeda, satu QRIS untuk pemasukan Toko, dan satu lagi QRIS milik pribadinya. Saat Toko melakukan pemantauan, pelaku Aulia dengan cepat mengganti QRIS palsu itu dengan milik toko.

"Kalau yang mau bayar QR di handphone, dia sudah siapkan dua QR, QR store dan QR pribadi dia. Jadi kalau ada yang curiga dia langsung swipe ke QR toko," ujarnya.

gelato, es krim

Photo :

Kemudian pelaku Aulia ketahuan oleh manajemen dan dilakukan interogasi terhadap pelaku. Pelaku sempat mengaku melakukan pencurian tersebut kepada manajemen, namun dengan alasan yang banyak berbohong.

"Dia bohong terus, pertama bilang buat berobat mamanya. Terus buat berobat adiknya, habis itu buat berobat mama temannya. Jadi enggak tahu mana yang benar," ujarnya

Namun Ristiana menjelaskan dirinya belum melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib, pihak keluarga Aulia yang datang ke manajemen berjanji akan mengganti kerugian toko.

"Apabila keluarga tidak membayar alias ganti rugi, maka akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib," ujarnya.

Cara membuat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant

QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan dan Dampaknya untuk Kamu!

Mulai 2025, biaya jasa layanan QRIS akan dikenakan PPN 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024