Dicurigai jadi Sarang Prostitusi, Kosan di Indramayu Disegel Emak-emak

Emak-emak tutup kos-kosan karena dicurigai jadi sarang prostitusi.
Sumber :
  • tvOne-Opi Riharjo

Indramayu - Warga yang mayoritas puluhan Emak-emak geruduk kos-kosan di Blok Pilangsari, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu, 1 Oktober 2023. Mereka menduga kos-kosan itu dipakai sebagai lokasi prostitusi.

Ketika Emak-emak ‘Ras Terkuat di Bumi’ Bikin Petugas SPBU Tepok Jidat

Menurut perwakilan warga, penyalahgunaan kosan itu dilakukan oleh sejumlah orang. Kosan itu diduga disewakan perjam kepada warga sebagai lokasi prostitusi.

Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk bertuliskan "Kos-kosan ini ditutup oleh warga" puluhan emak-emak menyegel kosan tersebut.

Pengacara Perempuan Asal Brasil Dideportasi Karena Buka Praktik Prostitusi, Dibayar Rp 7 Juta

Ilustrasi prostitusi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Eric Ireng

Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru, Abdul menjelaskan, kosan tersebut diduga menjadi lokasi asusila karena sudah seringkali dapat laporan dari warga setempat.

Pantas Dijuluki Ras Terkuat di Muka Bumi, Emak-emak Parkir Mobil di Tengah Jalan Sebabkan Macet

"Persoalan ini bukan masalah baru lagi. Sudah sering kita menerima laporan dari masyarakat, di mana kos-kosan wanita didatangi teman lelakinya hingga larut malam sehingga mengarah kepada perbuatan asusila. Tentunya kita sangat mengutuk keras atas tindakan tersebut," ungkapnya.

Abdul mengatakan, pemilik kosan harus bertanggung jawab. Ia bilang mesti buat aturan yang tegas untuk para tamu yang berkunjung ke kosan tersebut.

Ilustrasi prostitusi (PSK)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Selain itu, dia mengingatkan agar pengurus RT setempat juga bisa cermas dan selektif dalam meningkatkan kepedulian lingkungannya.

"Ini tugas kita semua, mulai RT RW yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan pengawasan. Termasuk juga pemilik kos-kosan juga harus bertanggung jawab karena bagaimanapun itu tanggung jawab dia sebagai pemilik kos," jelasnya. 

"Penghuninya harus diperhatikan dan diawasi. Kan bisa dibuat peraturan batas bertamu sampai jam berapa. Jangan yang penting kos berisi saja," katanya.

Pun, Abdul berharap ke depan agar petugas Sat Pol PP juga bisa rutin melakukan razia ke sejumlah kosan yang ada di Indramayu.

"Satpol PP kita harapkan turun ke lapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal," tuturnya.

Laporan: Opi Riharjo-tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya