Kesal Ditampar, Pria di Jambi Bunuh Teman Sendiri
- Istimewa/VIVA
Jambi - Noka, 31 tahun, warga Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan tega membunuh teman sendiri karena kesal ditampar.Â
Informasi dihimpun VIVA, pembunuhan dilakukan pelaku di Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Sarolangun, Jambi, Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Berawal korban tidak diberi minyak solar oleh pelaku sehingga korban menampar pipi kanan dan kiri pelaku.
Pelaku yang tidak senang langsung membunuh korban dengan cara menikam korban dengan pisau dapur tepat di bagian leher, dada dan pinggang dan nyawa korban yang tidak tertolong langsung tewas di tempat.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pria ditangkap karena membunuh temannya bernama Hengki Kuswangi, 25 tahun, warga Desa Lubuk Napa, Kecamatan Pauh dan pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Sarolangun.
"Ya benar ada seorang pria ditangkap karena membunuh teman sendiri dan pelaku langsung ditahan," ujarnya, Sabtu (30/9/2023).
Cindo menceritakan, pembunuhan tersebut berawal saat korban menemui pelaku di tengah hutan dan saat bertemu, korban minta minyak solar ke pelaku namun pelaku tidak mengasih dengan alasan harus permisi dengan bosnya dan keesokan hari Jumat, korban datang menemui pelaku lagi di tempat kerja di tengah hutan dan saat ketemu langsung mengajak pelaku jauh dari lokasi kerja.
"Jadi saat korban membawa pelaku yang tidak jauh dari tempat pelaku bekerja, korban langsung menampar pipi kanan dan kiri pelaku dan pelaku yang tidak senang langsung membunuh korban," jelasnya.
Cindo menyebutkan, korban melakukan pembunuhan karena membela diri atas perlakuan pelaku dan setelah melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban langsung kabur ke rumah keluarga pelaku di Muratara, Sumatera Selatan.
"Jadi pelaku menikam korban di leher sebanyak 1 kali, dua kali di dada dan satu kali di pinggang sebelah kanan," tuturnya.
Saat kejadian, istrinya yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melapor ke Satreskrim Polres Sarolangun. Pihak Satreskrim kemudian berkomunikasi dengan pihak keluarga pelaku agar menyerahkan diri ke Polres dan atas persetujuan pihak keluarga, tim Satreskrim Polres Sarolangun langsung menjemput pelaku ke Muratara.
"Pelaku mengaku membunuh korban karena tidak senang atas tingkah laku korban meski menyesali perbuatan, pelaku terancam 15 tahun penjara," katanya.